iaminkuwait.com, JAKARTA – Kontribusi 3% untuk pegawai swasta dan pekerja lainnya belum tentu terealisasi pada tahun 2027, kata Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudio Nugroho. BP Tapera mengakui. Dia ingin membangun kepercayaan masyarakat terlebih dahulu.
“Kalau begitu kita belum bisa memastikan apakah ini akan terjadi pada tahun 2027, kita harus mencapai sesuatu terlebih dahulu sebelum kita percaya diri untuk mulai mengeluarkan uang,” ujarnya di Jakarta, Senin (10/6/2024).
Menurutnya, setiap 10 donasi Tapera akan ditarik secara bertahap. Sebab, lembaga pengelola masih memiliki keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan teknologi.
Dia mengatakan pihaknya saat ini sedang berupaya membangun tata kelola perusahaan yang baik dan sedang dalam proses mendapatkan persetujuan dari kementerian/lembaga terkait. Jika hal ini terjadi maka masyarakat dapat mempercayai BP Tapera sebagai alat manajemennya.
Selain itu, ia mengatakan rencana strategis (Renstra) partai akan menerapkan prinsip kehati-hatian dan penyelesaian rencana strategis tersebut akan membawa manfaat menyeluruh bagi seluruh anggota partai.
“Jadi kita tunggu BP Tapera siap, baru panitia bisa paham, ombudsman bisa paham, multistakeholder bisa paham, manajemen sudah berkembang dengan baik dan model bisnisnya jelas dengan mengutamakan kepentingan seluruh unit yang berpartisipasi. mulai bicara tentang retribusi 3% Dasarnya, standar apa yang mereka katakan.
Mantan Anggota Dewan Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika mengatakan, iuran sebesar 3% yang dikumpulkan masyarakat setiap 10 hari untuk mengikuti program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak akan hilang.
Menurut dia, BP Tapera memiliki klasifikasi yang sangat ketat dalam alokasi modal dan menginvestasikan dananya pada berbagai instrumen investasi berisiko rendah seperti deposito dan surat utang pemerintah.
Menurut dia, BP Tapera tidak melakukan rencana investasi berisiko tinggi seperti investasi saham.