iaminkuwait.com, JAKARTA — Pengamat pendidikan Indra Charismiadji mengkritik kontroversi kenaikan biaya kuliah satu kali (UKT) di perguruan tinggi negeri. Ia menegaskan, kampus seharusnya menjadi tempat penelitian, bukan tempat mencari uang.
“Pada dasarnya, sistem pendidikan kita salah urus. “Sistem pendidikan kita berpedoman pada mekanisme pasar, jadi kalau bicara landasan filosofis pemerintahan, bukan berusaha mencerdaskan kehidupan bangsa, tapi bagaimana berdagang dengan masyarakat itu sendiri,” kata Indra yang saat itu menjabat sebagai Presiden. dihubungi Republika, Selasa (21/05/2024).
Indra kemudian menggunakan istilah neoliberalisme untuk menyebut keadaan sistem pendidikan di Indonesia. Menurutnya, Pemerintah harus melakukan evaluasi secara menyeluruh, khususnya terhadap kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ia mengatakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim tidak boleh bersembunyi dengan dalih uang yang dikelola pada 2024 hanya sebesar Rp98 triliun dari total alokasi pendidikan sebesar Rp665,020 miliar.
Indra juga menyinggung soal Universitas Rule of Law (PTN BH). Menurutnya, PTN BiH merupakan wujud nyata dari neoliberalisme pendidikan. Ia mengkritisi sistem PTN BH yang justru menjadikan kampus seperti perusahaan saham gabungan (PT) atau bahkan badan usaha milik negara (BUMN) yang tujuannya mencari keuntungan.
“Kampus-kampus di Indonesia didesain seperti PT, seperti BUMN, yang menyuruh mereka mencari uang, padahal kampus seharusnya menjadi tempat mengeluarkan uang karena untuk penelitian, untuk mendidik anak, bukan untuk uang.” “Secara filosofis, beda. Ujung-ujungnya semua kebijakan menyimpang,” ujarnya.
Indra mengatakan dengan semakin maraknya kontroversi tingginya biaya pendidikan di UKT, maka inilah saatnya atau dorongan untuk memperbaiki sistem pendidikan Indonesia yang selama ini terdistorsi dan cacat. Menurut dia, bukan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 yang menjadi landasan hukum kontroversi UKT, namun lebih mendasar dari itu.
Ia menegaskan, pemerintah sebaiknya kembali mendasarkan pendidikan pada UUD 1945 dan Pancasila, dibandingkan menerapkan konsep neoliberalisme dalam praktik.
“Jadi kalau mau menyelenggarakan perguruan tinggi dengan baik dan tidak salah urus seperti sekarang ini, maka kampus harus fokus pada riset. Kalau mau menjual hasil riset baru, kalau mau dipasarkan, itu saja, tapi fokusnya riset, bukan penjualan, itu manajemen yang buruk,” ujarnya.