iaminkuwait.com, JAKARTA – Kepala Badan Pangan Nasional (BAPANAS) Arif Prastio Adi mengatakan pihaknya telah menetapkan kebijakan untuk memoderasi harga gula di tingkat eceran atau konsumen yang akan berlanjut hingga 30 Juni 2024.
Stabilisasi atau penyesuaian harga gula di tingkat konsumen yang berakhir pada 31 Mei 2024 diperpanjang hingga 30 Juni 2024, kata Arif dalam keterangan singkat di Jakarta, Rabu (6/5/2024).
Dia mengatakan, keringanan gula pasir di tingkat pengecer atau konsumen sebesar Rp17.500 per kilogram (kg), sedangkan di tingkat produsen sebesar Rp14.500 per kg.
Sementara itu, untuk wilayah/wilayah/daerah Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Dataran Tinggi, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya dan 3TP (Tertinggal, Ekstrim, Terpencil dan Perbatasan), harga gula konsumsi untuk eceran atau di tingkat konsumen juga sama yakni Rp 18.500 per kg, dan menurutnya, stabilisasi atau penyesuaian harga gula di tingkat konsumen yang diperpanjang hingga 30 Juni 2024 akan ditinjau secara berkala.
Sementara untuk relaksasi harga beli gula di tingkat produsen (HAP) gula yang berlaku mulai 3 Mei 2024 sebesar Rp14.500 per kg, Arif menjelaskan kebijakan tersebut berlanjut hingga 31 Oktober 2024. Harga Beli ) Gula “Di tingkat produsen berlaku mulai tanggal 3 Mei 2024 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2024 dan/atau sampai dengan berakhirnya musim giling,” jelas Arif.
Bafnas berharap tim pangan Polri bersama-sama melakukan pengawasan terus menerus, baik di tingkat produsen maupun konsumen. “Hal ini untuk memastikan penerapan keringanan HAP konsumsi gula di tingkat produsen sesuai surat teguran,” jelas Arif.
Arif sebelumnya telah memindahkan penetapan keringanan HAP gula ke rapat koordinasi Stabilisasi Persediaan dan Harga Pangan (SPHP) Antar Kementerian/Lembaga untuk gula konsumsi. Kebijakan ini akan diterapkan mulai 5 April hingga akhir 31 Mei 2024. Menurut dia, kebijakan pelepasan gula HAP dilakukan karena harga komoditas tersebut di dunia cukup tinggi. Kendati demikian, ia menilai tingginya harga gula saat ini menjadi dorongan yang tepat untuk meningkatkan produksi dalam negeri.