Imbas Sistem Zonasi PPDB, 8 SMP Swasta Tutup di Kota Serang

iaminkuwait.com, JAKARTA — Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FOKKS) Kota Serang, Provinsi Banten melaporkan delapan SMA swasta setempat telah diliburkan. Hal ini disebut sebagai dampak penerapan Sistem Zonasi Pelajar (PPDB) yang baru.

Ketua FOKKS Kota Serang Hernida mengatakan, sejak diberlakukan PPDB zonasi, sekolah swasta semakin tidak berdaya. Mereka terjatuh karena tidak ada murid baru.

“Sejak tahun 2019 hingga 2023, terdapat delapan sekolah yang diliburkan karena jumlah siswanya tidak mencukupi,” kata Ernida kepada Kantor Berita Antara di Serang, Banten, Sabtu (13/07/2024).

Delapan divisi sekolah tersebut adalah SMPIT Sidratul Muntaha, SMP PGRI 2, SMP Rahmateollah, SMP Plus Nurul Ma’arif, SMP Curug, SMP YP 17 1, SMP YP 17 2 dan SMP Yasmu. Menurut Gernida, sejak diberlakukannya sistem zonasi PPDB, setiap tahun sekolah swasta di Kota Serang tutup.

Makanya sekolah swasta membuka pendaftaran sampai Agustus. Kalau tidak menerima siswa, bagaimana kelanjutan proses pendidikannya? katanya secara retoris.

Hernida menilai sistem zonal sudah tidak layak lagi untuk meningkatkan mutu pendidikan. Sebab penerapannya justru membuat sekolah swasta semakin terpuruk.

Ia mengimbau Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemerintah Pusat mengembalikan sistem PPDB ke Sistem Nilai (NEM) yang fokus pada hasil ujian akhir. Dulu, NEM menjadi acuan utama dalam menentukan kelulusan dan penerimaan siswa ke jenjang pendidikan berikutnya.

“Kalau kita mau, PPDB ini akan kembali seperti dulu, dengan sistem NEM dan tes yang disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Misalnya untuk sekolah Islam akan ada ulangan Al-Quran. Makanya tidak boleh ada zonasi, kita bersaing dengan kualitas,” ujarnya.

Ia juga berharap Pemkot Serang memberikan perhatian pada sekolah swasta. Sebab, menurutnya sekolah swasta mempunyai potensi yang sama dengan sekolah negeri.

“Sekolah swasta masih belum memiliki jumlah siswa yang signifikan. Sama seperti tahun lalu. Hampir 70 persen sekolah swasta memiliki siswa kurang dari 20 orang,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *