Peneliti BRIN Soroti Perlunya Penanganan Sampah Popok dan Pembalut

iaminkuwait.com, JAKARTA – Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lies Indriati mengatakan, perlu dilakukan langkah-langkah untuk mengurangi dan mengelola limbah popok dan pembalut dengan mempertimbangkan dampak lingkungan. Salah satu hal yang harus dilakukan adalah mendorong daur ulang dan penggunaan kembali.

Dalam diskusi daring Pusat Penelitian Lingkungan Hidup dan Teknologi Bersih (PRLTB) BRIN, Rabu, yang terdengar dari Jakarta, Lies menjelaskan, pada tahun 2021 studi menunjukkan potensi penggunaan popok bayi per hari sebesar 17,44 juta. residu harian.

Peneliti Madya PRLTB BRIN juga mengungkapkan, pada tahun 2022, berdasarkan jumlah penduduk wanita usia subur, jumlah limbah pembalut bisa mencapai 42.000 ton per bulan atau berjumlah 73,44 juta. masyarakat menggunakan 1.151,2 juta pembalut dalam sebulan.

“Beban lingkungan yang ditimbulkan oleh produk ini karena pada dasarnya produk tersebut bersifat sekali pakai, sehingga setelah digunakan langsung dibuang. Dibuang ke lingkungan sehingga berisiko pencemaran lingkungan,” ujarnya.

Ia menyoroti, masih banyak non-pemisah dalam proses pembuangan kedua produk tersebut, banyak di antaranya yang masih dibuang ke tempat sampah dan tidak dipilah.

Lies menjelaskan, sistem pengelolaan sampah yang ada saat ini masih belum memperhitungkan jenis limbah produk penyerap sanitasi, baik dari segi kesadaran dan negosiasi petugas serta infrastruktur pengelolaan sampah terkait.

“Kalau dilepas ke alam sebenarnya bisa terdegradasi oleh cahaya, tapi karena tertimbun dan tertimbun dalam tanah, tidak terkena cahaya sehingga butuh waktu lebih lama untuk terurai,” ujarnya. .

Lies menjelaskan, menurut literatur, ia bertahan sekitar 500 hingga 800 tahun dan tidak terurai sepenuhnya, terutama jika ada bahan polimer.

Untuk itu perlu dikembangkan bahan penyerap sanitasi sekali pakai yang ramah lingkungan. Selain itu, perlu adanya pengurangan dan pengelolaan sampah.

“Tidak bisa terus menerus menggunakan kembali popok atau pembalut, namun yang bisa dilakukan adalah membatasi sampah dengan mengedukasi masyarakat tentang penggunaan produk yang dapat digunakan kembali,” jelasnya.

Sebelum pergi ke TPA, ia menjelaskan bahwa produk seperti popok bisa didaur ulang, apalagi terbuat dari plastik.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *