Kemenkeu Pastikan Utang Negara Tidak Membebani Kelas Menengah 

iaminkuwait.com, SERANG — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan utang pemerintah yang besar tidak akan membebani masyarakat kelas menengah. Meningkatnya utang tersebut tentunya akan dibayar oleh negara dengan pendapatan yang diperoleh dari terus beredarnya kegiatan perekonomian. 

“Bukan kami (masyarakat) yang membiayai secara langsung, tapi utangnya. “Uang kelas menengah itu bukan dari pelunasan utang, tapi dari pendapatan produk domestik bruto kita,” kata Direktur Strategi dan Keuangan Portofolio Direktorat Jenderal Risiko Pembiayaan dan Pengelolaan Keuangan (DJPPR) itu. Kementerian Pendidikan Nasional. Finance dikutip Riko Amir, Serang, Banten, Jumat (27/9/2024). 

Oleh karena itu, hipotesis bahwa utang publik akan membebani masyarakat tidak dapat dianggap remeh. “Jadi jika Anda mengatakan utang merupakan beban bagi kelas menengah, mungkin kita perlu mempertimbangkan kembali pentingnya hal tersebut,” katanya. 

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, utang pemerintah diketahui mencapai Rp 8.461,93 triliun pada Agustus 2024. Pada periode tersebut, rasio utang pemerintah berada di bawah ambang batas 60 persen yaitu sebesar 38,49 persen terhadap PDB. 

Posisi utang ini lebih tinggi Rp8.191,20 triliun dibandingkan tahun lalu. Namun pada tahun 2023, rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 39,21 persen. 

Sedangkan pada tahun 2025, jatuh tempo utang pemerintah mencapai Rp 800,33 triliun. Menurut Riko, pemerintah mampu membayar utang tersebut. 

Kami masih mempunyai kemampuan untuk membayar hutang yang telah jatuh tempo. “Pembayarannya tidak dicicil karena utang apa pun harus dibayar,” tegasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *