Cukai Minuman Berpemanis Bakal Diterapkan, Ini Dampaknya Menurut Kemenperin

iaminkuwait.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan pemberlakuan tarif cukai minuman manis dalam kemasan (MBDK) akan berdampak negatif terhadap industri kecil dan menengah (UKM) lokal serta hal ini akan meningkatkan harga produk dan mengurangi pendapatan pedagang.

“Kami juga sudah melakukan beberapa analisa mengenai elastisitas harga jika kita menaikkan atau memberlakukan cukai minuman manis kemasan. Jadi dampaknya terhadap sektor tersebut, khususnya terhadap UMKM dan industri kecil menengah (UKM) akan sangat signifikan,” ujarnya. CEO. Perwakilan Agrobisnis Putu Juli Ardika saat rapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (1/7/2024).

Analisis harga yang dilakukan pihaknya menunjukkan jika tarif cukai diberlakukan Rp 1.771 per liter maka kenaikan harga produknya bisa mencapai 6-15%. Menurut dia, 60-70% penjualan minuman terjadi melalui jalur pasar tradisional yakni pedagang kecil dan warung.

“Meskipun dampaknya terhadap industri sangat besar, industri ini dapat beradaptasi dengan cepat,” katanya.

Lebih lanjut, kata dia, pemberlakuan cukai MBDK tidak terlalu efektif dalam mengurangi obesitas karena hanya sedikit negara yang mengikuti peraturan tersebut. Seperti Meksiko, yang memberlakukan pajak gula pada tahun 2014, obesitas terus meningkat sejak tahun 2017.

Dalam pemaparannya, Putu mengusulkan penerapan cukai MBDK berdasarkan kandungan confectionery dengan sistem tarif tertentu, sebagaimana disampaikan Kementerian Keuangan. Cukai berlaku untuk minuman manis dalam kemasan yang mengandung lebih dari 6 gram gula per 100 mililiter, serta MBDK yang mengandung bahan pemanis tambahan makanan (BTP) berapa pun.

Namun menurutnya, Kemenperin mengikuti ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang disusun berdasarkan peraturan kebutuhan gizi yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan.

“Jadi SNI ini membutuhkan kandungan gizi dan peraturan pangan apa saja yang dipersyaratkan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *