iaminkuwait.com, JAKARTA — Venesia membatasi jumlah rombongan wisata maksimal 25 orang. Larangan tersebut diberlakukan untuk mengurangi jumlah wisatawan dan mengurangi kemacetan di Kulam Nagar.
Pemerintah setempat telah melarang pemandu wisata menggunakan pengeras suara untuk mencegah warga membuat kebisingan. Kebijakan tersebut diyakini dapat melindungi hak warga untuk hidup damai dan kemampuan pejalan kaki untuk bergerak bebas.
Pemerintah mengenakan denda berkisar antara 25 hingga 500 euro (Rs 441 ribu hingga Rs 8,8 juta) bagi mereka yang tidak mematuhi aturan baru tersebut. Menurut pemerintah Venesia yang dilansir Reuters beberapa waktu lalu, aturan tersebut akan diterapkan mulai awal Agustus.
Batasan wisata ini meliputi pusat kota dan pulau Murano, Burano, dan Torcello. Pemerintah daerah juga telah menerapkan beberapa pengecualian terhadap aturan mengenai pembatasan terhadap perusahaan pariwisata. Misalnya, anak-anak hingga usia dua tahun tidak termasuk dalam penghitungan. Pembatasan ditiadakan bagi pelajar yang berkunjung atau mereka yang melakukan studi wisata.
Sebelumnya pada bulan April, Venesia menjadi kota pertama di dunia yang memperkenalkan sistem pembayaran bagi wisatawan. Jika wisatawan ingin berkunjung ke Venesia, harus membayar biaya masuk sebesar 5 euro atau 86 ribu. Pemerintah menyatakan tarif masuk tersebut diberlakukan untuk meredam lonjakan kunjungan wisatawan pada jam sibuk. Proyek percontohan, yang diawasi secara ketat oleh badan pariwisata Eropa lainnya, hanya berlangsung selama 29 hari dan berakhir pada bulan Juli, membuka jalan bagi periode diskusi untuk memutuskan bagaimana proyek tersebut dapat dilanjutkan di masa depan.