Lawan Praktik Judi Daring, Nobu Bank Blokir Ribuan Rekening

iaminkuwait.com, JAKARTA – Nobu Bank telah memblokir lebih dari 4.000 rekening hingga Agustus 2024 karena dicurigai terlibat perjudian online. Hal ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memerangi perjudian online dan penyalahgunaan layanan perbankan untuk aktivitas ilegal.

Steve Marciano, CEO Nobu Bank, mengatakan meski ukuran perusahaannya tergolong bank kecil dibandingkan bank lain, Nobu Bank juga bisa menjadi sasaran jika rekeningnya digunakan untuk aktivitas ilegal. Dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/9/2024) di Jakarta, ia mengatakan, “Untuk itu, kami akan terus melakukan upaya pemantauan.”

Menurut Steve, penyalahgunaan layanan perbankan untuk kegiatan ilegal sudah lama menjadi perhatian. Berkomitmen untuk melawan praktik ilegal ini, yang dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab setelah memahami dampaknya yang sangat besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

Komitmen ini dipenuhi dalam tiga langkah utama yang mencakup seluruh langkah mulai dari prapendaftaran hingga aktivasi akun atau layanan perbankan. Pertama, Nobu Bank meningkatkan kualitas proses Customer Due Diligence (CDD) bagi calon nasabah atau mitra komersial.

Termasuk identifikasi dan verifikasi melalui sistem Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) dan Data Tersangka Judi Online (Judol). Pemeriksaan pemantauan juga akan dilakukan pada situs yang didaftarkan oleh mitra platform yang akan membantu, katanya.

Kedua, Nobu Bank terus memantau penyimpangan transaksi dan mengambil tindakan pembekuan atau pemblokiran sementara jika tim patroli siber mendeteksi penyalahgunaan layanan bank untuk aktivitas ilegal. Pengelola kemudian memasukkan daftar hitam yang dikeluarkan oleh regulator/Pemerintah dan informasi yang diberikan oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) lainnya.

Ketiga, Nobu Bank secara aktif mencari situs-situs yang diduga menggunakan layanan perbankan Perseroan untuk aktivitas perjudian online. Manajemen kemudian melapor ke Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk ditindaklanjuti. “Dan melaporkan kegiatan tersebut secara berkala baik kepada OJK maupun Bank Indonesia serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” jelas Steve.

Sebagai upaya preventif, Nobu Bank juga melakukan penyadaran dan kampanye masyarakat tentang bahaya penipuan online melalui berbagai saluran komunikasi resmi seperti website Nobu Bank, surat elektronik (email) dan media sosial.

Nobu Bank berharap langkah preventif dan proaktif ini dapat berkontribusi pada upaya bersama seluruh pelaku jasa keuangan, khususnya penyedia sistem pembayaran, untuk memerangi praktik perjudian online dan aktivitas ilegal. Dengan komitmen yang setara dan kerja sama yang terkoordinasi dengan mitra pelaku industri jasa keuangan, diharapkan mampu mengurangi dampak terhadap kesejahteraan masyarakat bagi para pelaku kejahatan perjudian online dan aktivitas ilegal lainnya. Steve

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *