iaminkuwait.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanga Hartarto bereaksi terhadap penurunan daya beli masyarakat berdasarkan data deflasi yang terjadi selama lima bulan berturut-turut. Dia meyakinkan, pemerintah akan terus melanjutkan program bantuan untuk mendorong masyarakat memulihkan daya belinya.
“Daya beli masyarakat pasti akan kita jaga dengan beberapa program bantuan ekonomi,” kata Airlanga usai Program Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kantor Koordinasi Kementerian Perekonomian di Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).
Airlangga menyebutkan setidaknya ada tiga program. Pertama, Program Jaminan Sosial (Perlinsos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini diketahui menyasar masyarakat rentan, termasuk perempuan hamil, anak kecil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Besaran hibahnya antara Rp225 ribu – Rp750 ribu per tahap atau Rp900 ribu – Rp3 juta per tahun.
“Jadi bantuan pangan untuk beras masih berlangsung dua bulan sekali. “Jadi yang kami kendalikan adalah program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ujarnya.
Sedangkan bantuan pangan beras merupakan upaya pemerintah untuk menjamin ketersediaan pangan di seluruh Indonesia dan mengendalikan inflasi pangan, khususnya beras yang merupakan komoditas pangan pokok. Pemerintah disebutkan telah mendistribusikan lebih dari 1,5 juta ton beras melalui tiga tahap hingga Agustus 2024. Bantuan ini masih terus berjalan.
Airlanga kemudian menyoroti program JKP yang belum sejalan. Sebab, partisipasi peserta program pelatihan masih sangat rendah sehingga dikhawatirkan anggaran yang diusulkan tidak dapat dialokasikan sesuai kebutuhan penyerapan.
“Jika jumlahnya lebih sedikit maka mereka tidak akan mendapatkan manfaat dari anggaran yang disiapkan sebesar Rp1,3 triliun untuk memberikan bantalan kepada mereka yang terkena dampak pemotongan tersebut,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Airlanga, pihaknya tengah mengambil langkah untuk menyelaraskan program KJP dengan program pra pemilu dengan dana insentif yang lebih besar. Penyesuaian ini masih menunggu kajian peraturan pemerintah dan/atau Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
“Dengan reformasi KJP Kuta yang akan datang, kami berharap jumlah ini akan meningkat. Jika jumlah ini meningkat, maka bantalan terhadap kelas menengah akan semakin kuat,” ujarnya.