Pelaku Usaha Rintisan Jangan Kesampingkan Pendaftaran Merek 

iaminkuwait.com, JAKARTA – Kemajuan teknologi terus menciptakan berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas. Belakangan ini keberadaan Artificial Intelligence (AI) terus menjadi perdebatan banyak pihak. 

Teknologi ini diharapkan dapat memudahkan aktivitas manusia saat ini dan di masa depan. Hal ini juga membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkomfo) khawatir.

Teknologi kecerdasan buatan saat ini terus berkembang dan dapat digunakan untuk membantu mengembangkan sektor-sektor strategis dan telah menjadi perhatian hampir setiap negara di dunia. Direktur Ekonomi Digital, Dr Ir Bonifacius Wahyu Pujianto, M Eng mengatakan Pemerintah Republik Indonesia mempunyai komitmen tinggi untuk menyikapi positif penggunaan teknologi AI dan memperkuat ekosistem AI nasional.

“Contohnya, dunia usaha Kesehatan Kita harus terus mendukung kemajuan tersebut, karena AI di bidang pendidikan dan sektor lainnya akan menjadi tolak ukur keunggulan digital dalam 5-10 tahun ke depan,” ujarnya saat diskusi panel. “Penggunaan AI untuk perlindungan merek yang unggul” dilaksanakan di Jakarta (21/5/2024). 

Menurutnya, perkembangan dan pertumbuhan ekosistem AI akan memberikan dampak positif terutama dalam hal penerapan yang dapat membantu sektor akar rumput dan strategis.

Sejalan dengan itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga memiliki kampanye nasional 1000 startup digital. Salah satu lulusan program tersebut adalah Mebiso. Memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan kemampuan hasil analisis dokumen (DHA), sebuah startup asal Surabaya telah menciptakan alat analisa merek.

Di sini, para pebisnis membutuhkan waktu tidak lebih dari lima menit untuk mendapatkan hasil secara real-time. “Dari segi model bisnis, kami mengajak brand untuk belajar tentang startup melalui presentasi pakar dan studi kasus,” jelas Sonny Hendra Sudaryana, Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Startup Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Menurutnya, memahami proses pendaftaran merek melalui DJKI merupakan langkah strategis bagi para startup digital untuk melindungi dan mengembangkan bisnisnya secara aman dan berkelanjutan. “Dukungan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam memfasilitasi proses ini sangat penting agar dunia usaha dapat memanfaatkan kekayaan intelektualnya secara maksimal,” ujarnya. 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *