iaminkuwait.com, JAKARTA – Mitra utama Kegiatan Sekolah Kesehatan (GSS) PDM 11 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek Catur Budi Santoso mengatakan GSS bertujuan untuk meningkatkan lima kondisi kesehatan di setiap pendidikan. satuan.
“Saat ini kita fokus pada lima kondisi kesehatan, yaitu kesehatan gizi, kesehatan jasmani, kesehatan imunisasi, kesehatan mental, dan kesehatan lingkungan,” kata Catur dalam diskusi online di Jakarta, Kamis.
Ditegaskannya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan target pada akhir tahun 2024, 80 persen satuan pendidikan sudah mengetahui GSS dan 90% satuan pendidikan sudah menerapkan GSS.
Namun berdasarkan survei yang dilakukan, sejak diluncurkan hingga saat ini, banyak satuan pendidikan yang belum begitu mengenal GSS, sehingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memandang perlu untuk mencoba mempromosikan GSS kepada pemangku kepentingan khususnya satuan pendidikan, kata Catur. . . .
Sementara itu, Kepala Bidang Kegiatan PDM 11 Sekolah Kesehatan Kemendikbud Minhajul Ngabidin menjelaskan rekomendasi program yang dapat dilaksanakan di satuan pendidikan terkait penerapan panca kesehatan.
“Pertama, agar sehat dan bergizi dapat dicapai dengan minum air putih yang cukup, meningkatkan kesadaran dan membiasakan makan makanan seimbang, terutama makanan tinggi protein seperti sayur dan buah, saat sarapan pagi. Atau makan bersama minimal seminggu sekali,” ujarnya.
Selain itu, pola makan sehat juga dapat ditingkatkan dengan menghindari atau membatasi makanan cepat saji dan makanan yang mengandung gula, garam atau lemak tinggi, serta kebiasaan mengkonsumsi suplemen makanan pada remaja putri SMA/sederajat. dan SMA/sederajat.
Katanya, yang kedua, untuk sehat bisa dengan berolahraga, dijadikan permainan. Olah raga tradisional dan olah raga tradisional bisa menjadi jalan kaki.
Selain itu, untuk imunisasi yang sehat dapat dilakukan dengan meningkatkan status imun dan memberikan layanan imunisasi yang komprehensif di unit studi.
“Kemudian untuk kesehatan mental, salah satu caranya adalah dengan memastikan anak bisa beribadah sesuai keyakinannya. “Nasihat lainnya mungkin mencakup konseling tentang cara mengelola emosi dan cara menghadapi perundungan,” ujarnya.
Terkait dengan pekerjaan di bidang kesehatan jiwa, Kementerian Pendidikan dan Olahraga juga menerbitkan Surat Pemberitahuan Nomor 46/Ny 2023 tentang Pekerjaan di Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan pada Satuan Pendidikan yang dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan berbagai upaya. program yang berkaitan dengan kesehatan mental. kesehatan.
“Terakhir adalah lingkungan yang sehat, harus ada peraturan yang jelas agar tidak ada sampah di sekolah, kemudian hal ini dapat dilakukan melalui program kebersihan sekolah, dengan memperkenalkan kawasan tanpa rokok atau vaping di lingkungan sekolah, sebagai Sehat. Pola makan yang sehat,” ujarnya.*