iaminkuwait.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Salmi Karim menjelaskan, cacatnya sistem keimigrasian disebabkan adanya permasalahan pada Pusat Penerangan Nasional. Hal ini menyebabkan sistem keimigrasian memburuk sehingga pelayanan kepada masyarakat terganggu.
Masalahnya adalah PDN, pusat data nasional yang dijalankan oleh Cominfo, kata Salmi, Kamis (20/6/2024).
Salimi mengatakan, Pusat Informasi Nasional dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, sehingga keputusan menjadi kewenangan lembaga tersebut. “Migrasi sebagai pengguna dimana server kami berada di PDN,” tambahnya.
Salmi mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan internasional untuk datang lebih awal untuk menghindari antrian di loket imigrasi.
Direktur Jenderal Imigrasi berpesan: “Datang tepat waktu untuk menghindari antrian panjang di loket imigrasi. Disarankan tiga jam sebelum jadwal penerbangan.”
Sebelumnya, berdasarkan pengawasan yang dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis sore, sistem pemeriksaan imigrasi mengalami kendala sehingga mengakibatkan antrean panjang bagi pelaku perjalanan asing.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengumumkan melalui saluran Instagram resminya @ditjen_immigration pada Kamis sore bahwa pemadaman Pusat Data Komunikasi dan Informasi Nasional berdampak pada seluruh layanan imigrasi.
Pusat Informasi Nasional dirancang tidak hanya untuk Direktorat Jenderal Imigrasi, tetapi juga sebagai pusat penyimpanan dan pengelolaan data seluruh instansi pemerintah di Indonesia.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Kami akan memberi tahu Anda ketika sistem sudah kembali aktif dan berjalan,” kata Kantor Imigrasi dalam sebuah pernyataan.