iaminkuwait.com, JAKARTA – Perpajakan yang dilakukan korporasi merupakan salah satu cara penting untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional. Termasuk menunjukkan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan negara.
Namun, sistem perpajakan yang kompleks seringkali menjadi tantangan bagi korporasi dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Menjawab tantangan tersebut adalah Tax.io, lulusan program akselerator Startup Studio Indonesia (SSI) angkatan keenam.
Dalam perjalanannya, Tax.io terus mengembangkan solusi perpajakan yang lebih ramah pengguna untuk mendukung kepatuhan pajak perusahaan. Sejak tahun 2019, Tax.io telah terdaftar dan dipantau oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai penyedia layanan penegakan pajak resmi untuk memungkinkan integrasi langsung sistem perusahaan dengan sistem DJP.
Inisiatif ini bertujuan untuk membantu perusahaan mengelola kewajiban perpajakannya dengan lebih efisien dan akurat. Perusahaan saat ini menghadapi tantangan transparansi data dan optimalisasi operasional yang memerlukan otomatisasi tingkat lanjut.
Sebagai solusinya, Tax.io menghadirkan platform yang memungkinkan sistem internal perusahaan (seperti ERP) terintegrasi langsung dengan sistem DJP. “Kami hadir untuk memfasilitasi otomatisasi administrasi perpajakan perusahaan. Jadi perusahaan tidak perlu melakukan semua elemen tersebut secara manual. “Dengan cara ini mereka dapat mencapai efisiensi operasional yang lebih besar,” jelas Gefriansja Hertikawa, CIO Tiket.io.
Selain itu, lanjutnya, Tax.io menyediakan dashboard yang mudah digunakan sehingga memungkinkan pengguna memantau dan melaporkan kewajiban perpajakannya dari platform terpusat. Dengan bantuan teknologi cloud, Tax.io memastikan seluruh aktivitas perpajakan dapat diakses dan dikelola dari mana saja, memberikan fleksibilitas maksimal kepada penggunanya.
Fitur-fitur tersebut, dipadukan dengan kemampuan menangani nomor seri faktur pajak secara otomatis, menjadikan Tax.io solusi komprehensif untuk kebutuhan pajak perusahaan. Selain itu, dari segi keamanan data, platform Tax.io telah terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika dan telah mendapatkan sertifikasi ISO27001.
Jadi pengguna tidak perlu khawatir dengan keamanan data perusahaannya. Dengan menggunakan fitur otomatisasi melalui API, perusahaan telah mengotomatiskan penerbitan lebih dari sepuluh ribu faktur pajak per bulan untuk klien di industri web hosting.
Tax.io baru-baru ini ditugaskan untuk mengelola Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk salah satu perusahaan teknologi terkemuka di Indonesia yang berencana menangani satu juta faktur pajak per bulan. Keberhasilan ini tidak hanya mengurangi risiko kesalahan, namun juga mendukung kepatuhan pajak yang lebih baik di lingkungan perusahaan.