Ahli Waris Korban Tragedi Sriwijaya Air SJ182 Siap Tuntut Boeing ke AS

Radar Sumut, JAKARTA – Keluarga 53 korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 akan berangkat ke Seattle, Amerika Serikat untuk menuntut keadilan kepada Boeing.

Kuasa hukum keluarga korban, C Priaardanto, dalam keterangannya yang disiarkan ANTARA di Jakarta, mengatakan, “Keluarga korban akan berangkat secara bertahap pada Kamis ini,” kata C Priaardanto dalam keterangannya yang disiarkan ANTARA di Jakarta, Kamis (18/4/2024). .

Keluarga korban datang ke Amerika untuk melakukan proses pemulihan. Secara hukum, penahanan merupakan alat bukti di luar pengadilan untuk mengumpulkan keterangan yang dapat digunakan dalam persidangan.

“Langkah ini akan membuktikan kepada Boeing bahwa penerusnya sangat menderita akibat cacat produk pada SJ 182,” ujarnya.

Di Amerika Serikat, keluarga korban akan didampingi tim pengacara asal Amerika Serikat yakni Charles Herman, Anthony Marsh, dan John Herman.

Ahli waris mengajukan gugatan terhadap Boeing, sebuah perusahaan penerbangan. Pengadilan Negeri Distrik Timur Virginia di Alexandria telah menjadwalkan sidang pada Juli 2024. Sebelum sidang, akan dilakukan keterangan.

Hingga tahun 2021, ia menilai kasus jatuhnya pesawat Sriwijaya Air belum terselesaikan. Sebab, lambatnya Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengusut kasus tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182, KNKT mengumumkan hasil penyelidikan menunjukkan adanya masalah pada sistem mekanis pada pesawat rute Jakarta – Pontianak.

“Ini kesalahan pada salah satu produk pesawatnya,” ujarnya.

Atas dasar itu, pihak Laos meminta tanggung jawab terhadap para korban.

Tim kuasa hukum korban menggugat Boeing di Pengadilan Negeri Distrik Timur Virginia di Alexandria.

“Yang dituntut itu haknya. Kerugiannya ditanggung oleh anak atau keluarga korban. Yang awalnya (kepala keluarga) bayar, sudah tidak mampu lagi membayar,” ujarnya.

Sementara itu, Billian Purnama Oktora, kakak dari Isti Yudha Prastika, pramugari SJ 182 mengaku merasa berhak meminta ganti rugi atas meninggalnya adiknya.

Ia berkata, “Kami berharap setelah dua tahun berdiskusi panjang, masih ada hak yang bisa diterima oleh keluarga. .

“Ada hak yang bisa diambil dari Boeing. Memperjuangkannya adalah hak keluarga kami,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *