Panitia Kurban Harus Tahu, Ini Cara Kelola Limbah Kurban Agar tak Cemari Lingkungan

iaminkuwait.com, JAKARTA – Idul Adha merupakan waktu umat Islam di seluruh dunia untuk menunaikan ibadah kurban sesuai sunnah. Sebagai wujud ibadah, setiap tata cara kurban harus dilaksanakan dan dipersiapkan dengan baik, termasuk tata cara pengelolaan sampah.

Dosen Fakultas Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University, Dr dr Hadri Latif membeberkan tata cara pengelolaan limbah kurban bagi panitia kurban agar proses kurban tidak menimbulkan pencemaran lingkungan. Menurut Hadri, idealnya penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) karena semua fasilitas, termasuk pengolahan limbah, sudah tersedia. Namun karena mempunyai waktu dan waktu yang terbatas, maka kurban dapat dilakukan di luar rumah potong hewan dengan mengurus beberapa hal.

“Biasanya hal ini bisa saja terjadi, namun ada syarat yang harus dipersiapkan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan risiko terhadap kesehatan masyarakat.” Syarat mengelola limbah kurban agar tidak menjadi sumber penularan penyakit, sebaiknya tidak di sembarang tempat. , proses pelaksanaannya terkoordinasi dengan baik oleh Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) atau panitia,” kata Khandri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/6/2024).

Dijelaskannya, panitia harus memastikan terlaksananya kurban, mulai dari fasilitas hingga orang-orang yang terlibat. Tempat penyembelihan kurban juga harus disiapkan secara permanen, minimal semi permanen.

“Setelah lokasi ditentukan, penting untuk mengetahui terlebih dahulu seperti apa kapasitas penebangan dan pengelolaan sampah agar hari besarnya siap,” ujarnya.

Hal penting yang perlu diperhatikan masyarakat dalam proses penyembelihan adalah darah yang dihasilkan harus dilakukan dengan benar. Idealnya, kata dia, panitia sudah menyiapkan lokasi dengan baik, seperti septic tank. Darah mengalir di tempat tertutup, bukan di tempat terbuka seperti parit atau bahkan sungai.

Dr Hadri menyarankan agar rumah potong hewan dan pengelolaan limbahnya dilakukan secara terpisah. Apabila panitia kurban tidak menyiapkan septic tank, paling tidak darahnya dibuang ke tanah dengan membuat lubang diameter 50 cm dan kedalaman 50 cm jika hewan kurban sedikit. Namun bila jumlah hewan kurban mencukupi, panitia bisa membuatnya minimal sedalam 1 meter.

“Lubang tersebut kemudian ditutup dan didesinfeksi pada permukaan dan seluruh area yang terkait dengan penyembelihan, termasuk area penanganan daging, agar tidak menjadi sumber kontaminasi. “Karena darah merupakan media yang baik untuk tumbuhnya mikroorganisme,” kata Hadri.

Selain itu, ia menekankan untuk tidak melakukan penyembelihan di lingkungan sekolah, seperti SD dan TK yang merupakan tempat bermain anak yang sulit dibersihkan dan disinfeksi. Dr Hadri berpesan untuk menyambut kurban dengan penuh suka cita dan optimisme. Namun bukan berarti dianggap sepele dan tidak dipersiapkan dengan baik. Panitia kurban, kata dia, harus benar-benar mempersiapkan segala sesuatunya dari awal dengan mengingat tanggung jawab yang besar.

“Ini amanah dari mereka yang berkorban, kita sebagai penyelenggara harus memastikan di hari H semuanya bisa terlaksana dengan baik. Persoalan terkait sampah juga harus dipersiapkan sejak awal, termasuk fasilitas terkait, misalnya harus ada lokasi yang permanen atau semi permanen. “Persoalannya bagaimana kita memastikan limbah ini tidak mencemari lingkungan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *