iaminkuwait.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif kembali membahas persoalan kelompok agama (ormas) yang membidangi pertambangan. Pemerintah sedang menyiapkan enam bekas karya pengusahaan batu bara (PKP2B) yang akan diberikan kepada beberapa organisasi keagamaan.
Islam ada dua, NU dan Muhammadiyah. Lalu dari Katolik, Protestan, Hindu, Budha. Sejauh ini baru NU yang melakukannya. Beberapa orang lainnya masih menunjukkan perlawanan.
“Ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada organisasi keagamaan nirlaba. Mereka mempunyai sumber daya untuk menunjang pelayanan keagamaan, ibadah, pendidikan, kesehatan,” kata Arifin di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Seperti disebutkan di atas, sasaran ranjau darat adalah eks PKP2B. Kelompok inilah yang mempelopori Kawasan Hak Khusus Usaha (WIUPK). Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor. 96 Tahun 2021.
Di manakah lokasi penggalian paling awal? Jumlahnya tepat sasaran. Daftar tersebut antara lain PT Kaltim Prima Coal, PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Energy Tbk, PT Kideco Jaya Agung.
NU mulai menerapkannya secara bertahap, termasuk persetujuan regulasi. Menteri Investasi/Penanaman Modal yang membawahi Perindustrian (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan PBNU akan mengakuisisi PKB2B pertama PT Kaltim Prima Coal (KPC). Merupakan anak perusahaan PT BUMI Resources Tbk (BUMI) dan Grup Bakrie.
Lalu bagaimana jika masih ada penentang? Menurut Arifin, hal itu tidak menjadi masalah. Kembali ke pemerintah.
“Kalau kita datang ke kota, kita jadikan prinsip utama. Kalau tidak mau beli, lelang saja,” tokoh berusia 70 tahun ini.
Arifin menegaskan, hal ini merupakan bentuk pemerintahan yang menyasar kelompok agama. Namun, Anda tetap harus mengikuti tes yang mungkin ini, dan lainnya. Kemudian dapatkan izin.