iaminkuwait.com, JAKARTA — Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) menekankan pentingnya menghilangkan praktik bullying di lingkungan pendidikan kedokteran. Apalagi pasca kasus menyakitkan seorang dokter PPDS Universitas Diponegoro yang diduga bunuh diri karena di-bully atasannya.
AIPKI menegaskan, praktik intimidasi bukanlah budaya yang patut dilestarikan. “Kami di AIPKI mendukung tidak adanya perundungan, itu sudah disepakati. “Karena bullying itu bukan praktik yang baik,” kata Ketua AIPKI Profesor Budi Santoso usai pembukaan Mukernas Nasional Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDUI) di Jakarta, Sabtu (12/10/2024).
Namun menurut Budi, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan memerlukan cara yang lebih baik dalam menangani kasus pelecehan. Menurutnya, keputusan pemerintah untuk menghentikan Program Pelatihan Dokter Khusus Anestesiologi (PPDS) di Undip adalah sebuah tindakan yang tidak tepat. Pasalnya, tindakan preventif tersebut membahayakan masyarakat dan pelajar lain yang mungkin tidak terlibat dalam kasus pelecehan tersebut.
“Tentunya penangguhan ini berbahaya bagi masyarakat karena pihak-pihak yang tidak terkait dengan hal tersebut juga ikut terkena dampaknya. “Oleh karena itu, kami berharap kedepannya kita bisa lebih baik dalam menangani perundungan dan berkomunikasi dengan semua orang yang terlibat di dalamnya dengan cara yang bijak dan lebih baik lagi,” kata Profesor Budi.
Budi berpendapat, hukuman atas tindak pidana penyiksaan ini seharusnya hanya ditujukan kepada pelakunya. Jika setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ada pelanggaran hukum, Budi sepakat pelakunya harus mendapat hukuman berat.
“Kalau terbukti ada perundungan, saya setuju semua akan dipecat. Namun hal tersebut harus dilakukan setelah dilakukan penyelidikan yang matang, karena bisa saja pelaku melakukan perundungan tersebut tanpa sepengetahuan pihak institusi. “Jika terbukti, saya setuju dengan hukuman apa pun,” kata Bundy.
Selain soal hukuman, ia juga mendorong pemerintah untuk berperan aktif dalam menggalakkan upaya anti-bullying dalam pendidikan kedokteran. Profesor Budi yang juga Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga mengatakan, sejak tahun 2018, FK Unair telah menerapkan prosedur pelaporan dan sistem penanganan kasus pelecehan.
Sebagai langkah proaktif, FK Unair juga rutin mengadakan konferensi dan pelatihan untuk menanamkan kesadaran terhadap perundungan di kalangan mahasiswa dan seluruh civitas kampus. “Tetapi yang paling penting saat ini adalah melindungi. “Kita harus menghindari penyalahgunaan agar hal itu terjadi lagi,” ujarnya.
Gumanti Awaliyah