iaminkuwait.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) direncanakan pada 2025.
“Iya (rencana kenaikan), sudah direvisi,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat (19 Juli 2024).
Rencana tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Prinsip-Prinsip Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) pemutakhiran tahun 2025. Dokumen tersebut menyebutkan bahwa restrukturisasi biaya tenaga kerja untuk menutupi biaya pegawai merupakan salah satu arah kebijakan fiskal pada tahun 2025.
Pemerintah berencana mengubah biaya pegawai dengan hanya memasukkan gaji dan tunjangan terkait, tunjangan daerah dan pembayaran pensiun, serta jaminan kesehatan (JKN).
Kendati demikian, Airlangga tak merinci besaran kenaikan gaji pegawai negeri sipil (ASN) tahun depan. Dia hanya menyebut revisi gajinya akan naik.
Dia berkata, “Penyesuaian telah dinaikkan.”
Selain reformasi gaji, pemerintah berencana mengurangi biaya tenaga kerja dengan mengubah kebijakan kepegawaian, seperti menetapkan komposisi pegawai negeri.
Hal ini didasarkan pada analisa jabatan dan/atau analisa kebutuhan pegawai, penerapan kebijakan pengurangan tenaga kerja secara bertahap (pertumbuhan negatif), dan penerapan kebijakan perpindahan pegawai antar daerah.
Sementara itu, pada tahun 2024, pemerintah menaikkan gaji ASN sebesar 8% dan memberikan THR kompensasi kinerja 100% dan gaji ke-13.
Perlu diketahui, KEM-PPKF merupakan dokumen resmi pemerintah yang digunakan sebagai acuan dalam menghitung laporan keuangan dan menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.
Dalam KEM-PPKF, Kementerian Keuangan menyepakati asumsi makro dengan DPR yang memuat rincian sebagai berikut:
Target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1-5,5%, inflasi 1,5-3,5%, nilai tukar rupiah Rp15.300-15.900 per dolar AS, dan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 6,9-7,2%. , harga minyak mentah Indonesia (ICP) naik 75 hingga 85 dolar per barel, minyak naik 580 hingga 605 ribu barel per hari, dan gas alam naik 1.003 hingga 1.047 juta barel setara minyak per hari.
Sementara itu, target penerimaan pajak pemerintah sebesar 12,30-12,36% dari produk nasional bruto (PDB), belanja negara sebesar 14,59-15,18% dari produk nasional bruto, dan defisit sebesar 2,29-2,82%. Presiden Joko Widodo rencananya akan menyerahkan Sertifikat Dana dan RAPBN Tahun 2025 pada 16 Agustus mendatang.