iaminkuwait.com, SLEMAN – Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru yang masuk tahun ajaran 2024/2025. Keputusan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT bagi calon mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025 pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
Sekretaris Universitas UGM Andi Sandi Antonius Tabusa Tonralipu mengatakan, sehubungan dengan pembatalan UKT dan kenaikan IPI, maka nilai UKT UGM kembali mengacu pada peraturan besar UKT tahun 2023 berdasarkan surat Dirjen Perguruan Tinggi Ristek nomor . .
“Batas waktu pencalonan ulang tanggal 5 Juni, sedang kami persiapkan dengan melibatkan dekan dan perwakilan unsur mahasiswa,” kata Sandi dalam keterangan tertulis di Kota Yogyakarta, Rabu (29 Mei 2024).
Sandi memastikan UGM sebagai perguruan tinggi nasional tetap berkomitmen mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan. Caranya adalah dengan mencetak pemimpin nasional yang potensial dan sumber daya manusia yang berkualitas di bidangnya masing-masing dengan menerapkan biaya pendidikan yang terjangkau.
Ia juga menegaskan, manajemen UGM selalu menekankan bahwa tidak ada mahasiswa yang bisa dihalangi untuk belajar karena masalah biaya. Salah satu bentuk kontribusi UGM dalam mewujudkan komitmen tersebut adalah meningkatkan inklusi dengan membuka kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mengenyam pendidikan di kampus UGM.
“Kami terus membuka kesempatan bagi mahasiswa baru yang berasal dari daerah perbatasan Indonesia, daerah paling terpencil dan tertinggal, termasuk keluarga yang mengalami kendala finansial,” kata Sandi.
UGM menerapkan pembayaran UKT dan Sumbangan Pengembangan Institusi (IPI) yang definisinya mengacu pada indeks kemampuan ekonomi (IKE). Indikator IKE meliputi pendapatan orang tua, jumlah tanggungan keluarga, SPT tahunan dan listrik.
Berdasarkan profil pendapatan dan pengeluaran orang tua calon mahasiswa baru, Rektor UGM juga memfasilitasi proses pembayaran IPI dan menawarkan hibah UKT pendidikan unggul sebesar 25 persen, 50 persen, 75 persen hingga 100 persen.
“UGM akan terus mempertahankan UKT bersubsidi 100% sebagai bentuk inklusi. Inklusivitas itu nyata di UGM. Mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan finansial tetap bisa belajar,” kata Sandi.
UGM hanya menerapkan IPI bagi mahasiswa baru yang masuk melalui jalur Seleksi Mandiri 2024 dan masuk kategori UKT Pendidikan Unggul. IPI tidak dikenakan biaya bagi mahasiswa baru yang masuk melalui seleksi nasional berbasis prestasi (SNBP), seleksi nasional berbasis tes (SNBT) dan seleksi mandiri serta masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi.
IPI dibayarkan satu kali selama masa studi untuk kelompok ilmu sosial dan humaniora sebesar Rp 20 juta dan untuk kelompok ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesehatan sebesar Rp 30 juta. Meski demikian, Sandi menambahkan, dengan diperkenalkannya UKT dan IPI diharapkan tidak menghalangi calon mahasiswa untuk melanjutkan studi di UGM. Selain itu, UGM memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mencicil pembayaran IPI.
Hempri Suyatna, Sekretaris Direktorat Jenderal Kemahasiswaan UGM, mengatakan pihaknya juga menawarkan beasiswa kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Selain bantuan hibah, Ditmawa bersama fakultas dan sekolah juga mengecek informasi calon mahasiswa untuk mendapatkan hibah UKT.
Hempri mengungkapkan, sebanyak 6.061 mahasiswa terbantu dukungan UKT Pendidikan Unggul pada tahun 2023. “Ada yang terbantu 75 persen, 50 persen, 25 persen, bahkan 100 persen,” ujarnya.
Mahasiswa baru yang memenuhi kriteria bantuan UKT, Ditmawa bersama perwakilan masing-masing fakultas dan sekolah mengajak para mahasiswa untuk mengecek informasi calon mahasiswa baru. Keikutsertaan mahasiswa ini diatur dalam keputusan Rektor UGM.
“Kami melibatkan mahasiswa agar dana hibah yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” kata Hempri.