Alhamdulillah, Jumlah Investor dan Saham Syariah Melonjak

REPUBLIK.CO. Di tahun ke-5 ini, SIW mencanangkan tema besar “Masa Depan Pasar Modal Syariah di Indonesia”.

Ketua Umum (CEO) Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mengatakan, jumlah saham syariah yang tercatat di Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) meningkat 61% dalam lima tahun terakhir sejak 2018, dari 399 saham syariah menjadi 643 saham syariah atau meningkat 69 persen dari total saham,” kata Iman, Jumat (7/6/2024).

Berdasarkan data yang dihimpun selama lima tahun terakhir, terjadi peningkatan jumlah investor saham syariah sebesar 225 persen, dari 44.536 investor pada tahun 2018 menjadi 144.183 investor pada tahun 2024. Perbankan syariah di Indonesia.

“Hal ini menunjukkan bahwa pasar keuangan syariah telah menjadi pilihan investasi masyarakat di Indonesia. Namun perlu kami sampaikan bahwa ini merupakan persoalan umum, yaitu dengan jumlah 144 ribu jiwa, itu sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah umat Islam, apalagi jika dibandingkan dengan jumlah penduduk di Indonesia. “Ini persoalan kita ke depan, makanya kita percayakan SRE dari KSEI, bisa kita harapkan segera,” ujarnya.

Ia menambahkan, pasar saham syariah di Indonesia sudah mencapai 56 persen dari kapitalisasi pasar. Rata-rata perputaran harian (RNTH) perdagangan saham syariah sebesar 54 persen dari total RNTH di bursa, dan frekuensi perdagangan syariah sebesar 69 persen dari total frekuensi perdagangan di bursa. Sementara volume saham syariah menyumbang 75 persen dari seluruh transaksi di bursa.

 Iman juga menyampaikan, pertumbuhan pasar modal syariah sebenarnya cukup signifikan dalam lima tahun terakhir, namun pertumbuhannya melambat signifikan dalam dua tahun terakhir. Saat ini Bursa Efek Indonesia tercatat sebagai bursa dunia yang memiliki transaksi saham tiada henti dan berpegang teguh pada prinsip syariah.

 Di antaranya transaksi BEI, tata cara kliring dan penjaminan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), tata cara penyetoran dan perdagangan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), yang kesemuanya telah memiliki fatwa syariah dari Dewan Syariah Nasional MUI.

 Iman mengatakan: “Kami yakin pasar modal syariah akan berkembang di masa depan dan dapat menjadi alternatif yang menarik dan menguntungkan bagi masyarakat Indonesia serta berkontribusi signifikan terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.”

Pada hari yang sama, kata Edi Broto Suwarno, Direktur Departemen Pengelolaan Investasi Wilayah OJK dan Departemen Pengawasan Pasar Keuangan. Dalam mendorong reliterasi pasar keuangan dan pembiayaan syariah di Indonesia, OJK telah mengambil langkah dan kebijakan dalam menerbitkan peraturan dan memperkuat kerja sama dengan pihak terkait, termasuk pembenahan pasar lebih lanjut.

Ia meyakini penerapan SIW dapat semakin meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap pasar keuangan syariah.

Pekan Investasi Syariah (SIW) 2024 diselenggarakan oleh BEI bekerja sama dengan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) serta didukung oleh Badan Jasa Keuangan (OJK). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *