Angkasa Pura: Status Bandara Internasional Ditinjau Setelah Lima Tahun

Radar Sumut, KUBU RAYA — General Manager Cabang Bandara Angkasa Pura II Supadio mengatakan, status bandara internasional bisa dipulihkan dengan hasil peninjauan selama lima tahun.

Status Bandara Supadio bisa dipulihkan, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) 31 Tahun 2024, yakni setiap lima tahun sekali bandara tersebut ditinjau ulang, kata EGM Angkasa Pura II Cabang Bandara Supadio, Muhammad Iwan Sutisna. Sungai Raya, Jumat. (26/4/2024).

Penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional, akan terus dikaji secara berkesinambungan. Sehingga persiapan dan operasional bandara juga disesuaikan dengan kondisi dan keadaan yang berkembang.

Hal ini berdampak pada sistem bandar udara nasional yang memuat peranan, fungsi, kegunaan, klasifikasi dan organisasi bandar udara yang ada serta rencana induk bandar udara nasional. Terkait pencabutan status internasional Bandara Supadio, hal itu dilakukan pemerintah karena lebih banyak WNI yang keluar negeri dibandingkan wisatawan asing yang masuk dan jika keadaan ini terus berlanjut maka devisa negara bisa tergerus.

Iwan mengatakan, sejak April lalu, status Bandara Internasional Supadio resmi dicabut dan dikembalikan menjadi bandara domestik. “Sebagai pengganti Bandara Supadio sendiri, dengan terbitnya Keputusan Menteri 31 Tahun 2024, Bandara Supadio resmi menjadi bandara domestik,” ujarnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri 31 Tahun 2024 yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan RI pada 2 April 2024 tentang penunjukan bandara internasional, disebutkan hanya ada 17 bandara di Indonesia yang ditetapkan sebagai pintu masuk internasional, khususnya Bandara Halim. .

“Di wilayah Kalimantan sendiri yang berstandar internasional adalah Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan,” ujarnya.

Untuk itu, ia sangat berterima kasih atas dukungan dan upaya Pemprov Kalbar yang terus mendukung Bandara Supadio sebagai bandara internasional. “Sepengetahuan kami, ada empat surat yang dikirimkan Gubernur dan Pj Gubernur Kalimantan Barat yang meminta agar Bandara Supadio dibuka menjadi bandara internasional,” kata Iwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *