Antisipasi Dampak Serangan Iran ke Israel, Kemenperin Akan Berkoordinasi dengan Pelaku Ind

Radar Sumut, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau perubahan situasi geopolitik dunia. Saat ini, situasi di Timur Tengah sedang memanas dengan adanya konflik terbaru antara Iran dan Israel.

Ada kekhawatiran bahwa eskalasi geopolitik di kawasan ini dapat berdampak pada Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya. Konflik ini diperkirakan mempunyai setidaknya tiga dampak: harga energi yang lebih tinggi, biaya logistik yang lebih tinggi, dan nilai tukar dolar AS yang lebih kuat.

Pengaruh ini dianggap sebagai bagian dari ekonomi dan rantai pasokan global. Oleh karena itu, pemerintah menganalisis dan menyiapkan kebijakan untuk memitigasi dampaknya terhadap sektor manufaktur nasional.

Kemenperin juga akan sesegera mungkin berkoordinasi dengan pelaku industri. “Saat ini Kementerian Perindustrian telah membuat permasalahan dan berupaya memberikan kemudahan dalam mengambil keputusan untuk melindungi sektor industri dari dampak konflik yang sedang berlangsung,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (18/4/2024). .

Dijelaskannya, solusi yang dirumuskan Kementerian Perindustrian adalah dengan menyiapkan insentif impor bahan baku industri yang berasal dari Timur Tengah, mengingat kemungkinan terganggunya pasokan bahan baku industri nasional. Khususnya pada industri hulu kimia yang sebagian besar bahan bakunya diimpor dari daerah.

Kemudian perlu juga dipermudah impor beberapa bahan baku. Mengingat negara-negara lain juga kesulitan mencari pemasok alternatif untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industrinya.

Selain itu, kementerian mempercepat sejumlah langkah untuk memperdalam, memperkuat dan memperluas struktur industri guna meningkatkan program substitusi impor. Hal ini diyakini diharapkan dapat mengurangi ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan mencegah pengalihan perdagangan berlebihan dari negara lain ke Indonesia.

Oleh karena itu, kementerian/lembaga harus lebih disiplin dalam pengadaan barang dan jasa yang menggunakan produk nasional. Menperin menambahkan, saat ini merupakan saat yang tepat bagi sektor industri untuk semakin percaya diri dalam melanjutkan kebijakan penetapan harga gas bumi (HGBT).

Sebab, kenaikan harga energi dapat mempengaruhi produktivitas dan daya saing suatu entitas industri. Oleh karena itu, kebijakan HGBT sangat penting untuk meningkatkan daya saing manufaktur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *