iaminkuwait.com, JAKARTA – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menolak kenaikan biaya kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) oleh Medkibudristek Nadeem Makarim setelah mendapat masukan dari Presiden Joko Widodo yang mengapresiasi, dan saya berharap ini menjadi kebijakan selamanya, bukan hanya di tahun 2024.
“ICMI tentunya mengapresiasi dan berterima kasih atas dibatalkannya operasional UKT perguruan tinggi pada tahun ini. Namun pembatalan ini tidak terbatas pada tahun ajaran 2024 saja melainkan berlaku selamanya,” kata Wakil Ketua Umum Pendidikan dan Kebudayaan ICMI, Mohamad Najib. dalam siaran tertulis kepada media di Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Najib menambahkan, pembatalan kenaikan UKT sebenarnya menjawab keresahan putra-putrinya yang menuntut ilmu di PTN idamannya. Menurutnya, hal itu juga menunjukkan bahwa pendidikan tinggi tidak boleh menjadi kebutuhan ketiga masyarakat, kata Najib.
Selain itu, ICMI juga mendesak agar segera dilakukan peninjauan dan pencabutan PERMENRISTEKDIKTI No. 30 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Biaya Penyelenggaraan Perguruan Tinggi, karena penerapan UKT yang dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi negeri dinilai tidak kondusif bagi pendidikan dan budaya masyarakat. Menteri Regulasi.
Ada kekhawatiran dengan pergantian menteri baru, UKT akan dilaksanakan dengan klaster mahal di tahun-tahun mendatang, kata Najib. Menurut Najib, pemerintah harus memberikan subsidi pendidikan hingga perguruan tinggi.
“Mengingat pembukaan UUD 1945, biaya pendidikan harus ditanggung pemerintah, bukan mahasiswa, apalagi rakyat. Pendidikan tinggi harusnya gratis,” jelas Najib.
Oleh karena itu, ia khawatir jika ada kepastian biaya pendidikan meningkat setiap tahunnya, maka akan menjadi beban masyarakat miskin untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Paling tidak kalau menggratiskan pendidikan tinggi tidak realistis, jangan sampai biaya yang ada saat ini naik hingga mencekik masyarakat. UKT berhak menolak kenaikan itu selamanya, bukan menundanya,” kata Najib.
Seperti diketahui, usai dipanggil Presiden Joko Widodo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadeem Makarim menolak kenaikan UKT yang menjadi isu hangat dalam beberapa pekan terakhir. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan akan mengkaji ulang permintaan kenaikan DUT dari perguruan tinggi negeri. Hasil evaluasi permohonan kenaikan UKT dari PTN baru relevan pada tahun 2025. Mendikbud memastikan kebijakan kemajuan UKT tidak akan berdampak pada seluruh mahasiswa baru tahun ajaran 2024-2025.
Nadeem mengatakan, penilaian kemajuan UKT akan mempertimbangkan prinsip keadilan dan keadilan. Dia memastikan tidak akan ada kemajuan UKT yang menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
Najib menyimpulkan, “Dari permasalahan ini saja kita memahami bahwa pendidikan tidak boleh dianggap sebagai beban melainkan investasi masa depan bangsa karena di tangan generasi inilah nasib bangsa ditentukan.” Pungkas Najib.
ICMI akan selalu hadir untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia. ICMI yang berlandaskan kearifan Islam dan keindonesiaan akan selalu berperan aktif dalam memajukan kebaikan bangsa dan negara.