iaminkuwait.com, JAKARTA – Jumat malam (26/4/2024), polisi menangkap artis Rio Reifan di Jakarta Timur. Dia ditangkap karena dicurigai menggunakan narkoba.
Benar (artis Rio Reifan) ditangkap di Jakarta Timur, kata Kompol Paul M Syahduddi melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu (28/4/2024).
Syahduddi mengatakan, artis Rio Reifan menggunakan banyak jenis narkoba, seperti sabu, ekstasi, dan obat kuat. “Ada sabu, ekstasi, dan obat keras,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga juga membenarkan, banyak pesinetron yang ditangkap. Iya ditangkap, yaitu artis R.R, kata Panjiyoga.
Ia pun membenarkan penangkapannya pada Jumat malam (26/4/2024) lalu. Sebelumnya, polisi menangkap Rio Reifan atas kejadian tersebut.