iaminkuwait.com, JAKARTA — Amerika Serikat (AS) menekankan bahwa semua negara mempunyai peran dalam menciptakan kerangka peraturan mengenai perilaku bertanggung jawab dalam penggunaan kecerdasan buatan (AI) di militer.
“Setiap negara mempunyai peran dalam menciptakan kerangka peraturan ini,” kata Wakil Asisten Sekretaris Utama Paul Dean dari Kantor Pengendalian, Pencegahan dan Stabilitas Departemen Luar Negeri AS dalam konferensi pers yang dipantau dari Jakarta, Kamis (5/2/2024).
Dean mengatakan bukti pentingnya peran tersebut adalah deklarasi politik yang disampaikan oleh 54 negara yang ikut mendukung masukan konstruktif dari negara mana pun yang bersedia memainkan peran penting dalam pembuatan kerangka regulasi tersebut.
Pernyataan kebijakan tersebut mencerminkan serangkaian aturan perilaku dasar yang mengatur bagaimana negara akan melakukan tinjauan hukum dan memastikan tidak ada kesenjangan dalam akuntabilitas penggunaan AI di militer.
Aturan inti ini juga memastikan bahwa penerapan kerangka peraturan dirancang dan digunakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang ketat dengan desain yang dirancang untuk memastikan perlindungan dan bahwa teknologi dapat digunakan secara bertanggung jawab.
“Saya pikir teknologi ini benar-benar akan merevolusi militer dalam berbagai penerapannya,” ujarnya.
Selain itu, Dean juga menegaskan bahwa penggunaan AI tidak hanya sebatas di medan perang saja, namun teknologi ini dapat digunakan oleh militer dalam segala operasi, termasuk dalam hal efektivitas.
Namun, ia mengatakan, seperti teknologi baru lainnya, ada potensi risiko jika teknologi tersebut tidak digunakan secara bertanggung jawab.
Oleh karena itu, deklarasi politik dan aturan perilakunya bertujuan untuk memandu negara-negara menuju penggunaan teknologi ini secara bertanggung jawab.
Sementara itu, Dean juga mengatakan Amerika Serikat tetap berkomitmen terhadap pentingnya penggunaan AI untuk pengendalian dan stabilitas nuklir.
“Namun, kami membutuhkan mitra yang bersedia untuk bergerak maju dalam masalah ini,” ujarnya.
“Ini bukanlah sesuatu yang bisa dilakukan suatu negara. Ini adalah hasil perundingan, dan stabilitas dalam banyak hal merupakan hasil dari saluran komunikasi yang terbuka, kejelasan doktrin dan perbatasan yang disepakati bersama dan saling menguntungkan yang merupakan bagian integral dari perjanjian perdamaian dan pengendalian senjata,” katanya.