iaminkuwait.com, JAKARTA — Asosiasi Industri Keramik Indonesia (ASAKI) mengumumkan industri keramik Indonesia berencana menambah ekspansi keramik sebesar 88 juta meter persegi pada akhir tahun 2024, dari total kapasitas 625 juta meter persegi. M
“Saat ini, mulai tahun 2021 ketika pemerintah memberikan HGBT, kami sedang dalam tahap pengembangan kawasan dan ini merupakan game changer bagi industri keramik,” kata Presiden ASAKI Eddie Sujanto saat ditemui dalam talkshow di Koningen. . Kecamatan, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).
Ia menambahkan, pada tahun 2021 hingga 2024 akan terjadi penambahan kapasitas baru (di industri keramik) sebesar 88 juta meter persegi yang sudah mencapai 75%. Sedangkan sisanya akan terealisasi pada akhir tahun ini karena baru pembangunan tahap pertama.
Sebagai informasi, beberapa kebijakan mengenai harga gas bumi (HGBT) terdapat dalam Peraturan Presiden (Perpress) no. 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Oleh karena itu, HGBT ditentukan dengan menyesuaikan harga pembelian gas bumi dari KKKS (kontraktor kontrak kerja sama) atau berdasarkan tarif distribusi gas bumi.
Hal ini mencakup biaya pencairan, kompresi, pengangkutan melalui pipa transmisi dan pengangkutan melalui pipa transmisi dan distribusi, pengangkutan gas alam cair dan pengangkutan gas alam terkompresi, penyimpanan, regasifikasi dan perdagangan, serta margin yang wajar.
Oleh karena itu, kami berharap para pelaku industri di sejumlah sektor, termasuk industri keramik, dapat meningkatkan daya saing industri nasional dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Salah satunya adalah perluasan produk agar industri keramik nasional dapat beroperasi dengan stabil.
Pada triwulan I tahun 2024, menurut data ASAKI, tumbuh sebesar 28 persen dibandingkan triwulan I tahun lalu. Tujuan ekspor utama kami adalah Filipina, Thailand, Taiwan, Amerika, Brunei Darussalam, Australia, Mauritius. Serta dua negara baru lainnya, Ghana dan Togo, ujarnya.
Eddie mengatakan, ke depan Asaki akan berupaya bersama pemerintah meningkatkan produksi keramik dan memperluas produksi dalam negeri agar tidak mampu bersaing dengan produk impor. Dengan begitu, industri keramik Indonesia akan semakin sukses dan tentunya dapat mempercepat pertumbuhan perekonomian nasional.