Aturan Perlindungan Anak dari Game Online Segera Rampung, Free Fire Terancam Diblokir?

iaminkuwait.com, JAKARTA – Pemerintah akan segera menyelesaikan Perpres tentang perlindungan anak dari game online. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya kejahatan seperti kekerasan, pornografi, pelecehan seksual, dan kekerasan terhadap anak akibat pengaruh game online.

“Hubungan antara proyek, organisasi, dan pemerintah daerah sudah terlihat sehingga peran, fungsi, dan kewenangannya tidak tumpang tindih. Rencananya akan selesai tahun ini sesuai kehendak Tuhan,” kata Wakil Direktur Perlindungan Anak. di Kementerian Pemberdayaan Perempuan. dan Perlindungan Anak Nahar pada panggilan Jakarta Rabu (17/4/2024).

Nahar menyatakan, permainan kekerasan berdampak negatif terhadap perkembangan mental dan perilaku anak dan remaja. Menurutnya, pemerintah mengontrol konten atau game di Internet, termasuk kemampuan untuk melarang game seperti Free Fire.

“Implikasinya banyak dan kompleks. Risiko yang ada antara lain konten, perilaku, kontak fisik, perilaku pelanggan. Konten yang tidak pantas untuk usia anak-anak. Ini harus ketat dan hati-hati, dengan mempertimbangkan risiko menimbulkan potensi perilaku berbahaya dan harus hati-hati. Dampak pada anak-anak Mereka bermalam.

Psikolog Steni Pravitasari menilai permainan seperti itu berdampak pada kesejahteraan mental dan emosional anak. “Game seperti Free Fire mengandung adegan kekerasan yang ekstrim, termasuk perkelahian dan penggunaan senjata. Memainkan game seperti ini seringkali menimbulkan trauma bagi anak-anak. Mereka belum begitu memahami akibat sebenarnya dari kekerasan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, banyak penelitian yang menunjukkan hubungan positif antara bermain dan agresi pada anak. Dalam lingkungan kompetitif seperti game battle royale, anak-anak rentan terhadap perilaku kekerasan, seperti berbicara kasar atau menunjukkan kemarahan saat kalah dalam permainan.

Permainan-permainan tersebut juga dapat menunda perkembangan keterampilan sosial dan komunikasi anak. Menurut Steni, pemerintah harus memperhatikan permasalahan yang ditimbulkan game online terhadap anak.

Hal ini memerlukan upaya pengaturan dan regulasi penggunaan game online, khususnya bagi anak-anak. “Larangan penggunaan dan penayangan konten game yang mengandung kekerasan dan tidak pantas bagi anak-anak seusianya harus diperkuat agar generasi mendatang tidak dirugikan. Itu tidak baik,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *