Bahlil Ingatkan Industri Gula di Merauke Harus Libatkan Pengusaha Lokal

iaminkuwait.com, JAKARTA — Menteri Investor/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengingatkan pentingnya melibatkan masyarakat lokal dalam proyek investasi di kawasan Bahleel Lahadalia. Ia juga merujuk pada pabrik gula dan bioetanol di Kabupaten Meruki, Provinsi Papua Selatan, yang harus mengundang pengusaha lokal.

Presiden Joko Widodo (Yokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Capris) Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2024 tentang Kelompok Kerja (Satgas) Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Meruki, Provinsi Papua Selatan, April 2024.

Baca: Wakil Menteri Pertahanan dan Duta Besar Korea Selatan bahas kerja sama di bidang pertahanan

Tujuan dibentuknya kelompok kerja tersebut adalah untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan investasi terpadu pada perkebunan dengan industri produksi gula, bioetanol dan biomassa di Kabupaten Meruk, Provinsi Papua Selatan.

Sesuai Perpres tersebut, pemerintah akan mengembangkan perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula dan bioetanol di lahan seluas 2 juta hektar di Kabupaten Meruki. Terbagi dalam empat klaster, investornya meliputi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan investor swasta.

Mendapat investasi tersebut, Bahlil selaku ketua kelompok kerja meminta para investor tidak hanya fokus pada hak masyarakat lokal saja. Selain itu, ia mengajak para investor untuk melibatkan mereka dalam kerja sama dalam kegiatan usahanya.

Baca: Dua Orang Dekat Presiden Terpilih Prabov Jadi Penasihat KPPU

“Saya bilang, kita bisa berinvestasi di sana, tapi hak teritorial harus kita jaga. Kita fokus pada hak teritorial, kita fokus pada kebebasan adat (tanah). Ada masyarakat daerah yang ikut dalam bisnis ini. Harus diambil,” ujar Bahlil. Dalam sebuah pertunjukan di Jakarta, Jumat (17/5/2024).

Bahlil juga menjelaskan skema dasar kemitraan plasma yang nantinya akan diterapkan dalam pengembangan perkebunan tebu terintegrasi di Kabupaten Meruki. Dalam skema ini, investor utama diharapkan mendukung plasma atau masyarakat lokal dalam bertani yang dikelola warga.

Dukungan tersebut dapat berupa pembiayaan, bantuan teknis dan berbagai pedoman lainnya, agar plasma mendapatkan hasil panen yang akan diolah oleh para investor. Industri dan masyarakat lokal harus melakukan hal ini untuk berkembang bersama.

Baca: OPM Mundur, TNI-Polari Kembalikan Keamanan di Distrik Humejo

“(Tidak ada) intinya dikembangkan, tapi plasmanya mati. Kita biasanya punya sawit. Inti hidup, plasma mati,” kata Bahlil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *