iaminkuwait.com, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan BI akan menerbitkan Payment ID untuk seluruh transaksi pembayaran. Hal ini tertuang dalam Rencana Sistem Pembayaran Indonesia (SBPI) 2025-2030.
Perry menjelaskan pada BSPI 2025-2030 salah satu poin yang perlu dikembangkan adalah modernisasi infrastruktur ritel. Sejalan dengan itu adalah pentingnya kelengkapan data.
“Yang lebih penting adalah infrastruktur dibandingkan data. Kita perlu mengeluarkan payment ID, ID untuk setiap transaksi pembayaran, sehingga setiap orang yang bertransaksi mempunyai ID pembayaran,” kata Perry saat meluncurkan BSPI 2030 pada Agenda Ekonomi Digital dan Festival Keuangan. (FEKDI) x Karya Kreatif Indonesia (KKI) di Senayan, Jakarta, Jumat (08-08-2024).
Selain itu, jelas Perry, ID pembayaran tersebut akan dipadukan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pengenalan wajah (facial recognition system), dan biometrik. Dengan cara ini riwayat transaksi pembayaran akan berpindah dari orang ke orang melalui ID pembayaran.
“Kenapa penting? Karena ini juga tentang cara menangkap data, dan data ini untuk informasi pembayaran, sehingga jejak digital bisa dilacak, termasuk sistem deteksi penipuan,” jelasnya.
Menurut dia, dengan adanya ID pembayaran ini dan kelebihannya seperti kekuatan penangkapan dan sistem deteksi penipuan, tentu akan membuat BI membuat kebijakan baru.