Bank Jatim-Bank NTB Syariah Tanda Tangani Shareholder Agreement

iaminkuwait.com, SURABAYA – Kesepakatan antara pemegang saham pengendali PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dan Bank NTB Syariah untuk membentuk perusahaan patungan (KUB) ditandatangani. ). Pada kesempatan ini, bersamaan dengan penandatanganan perjanjian pemegang saham, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kepatuhan.

Direktur Utama Bank Jatam Basral Iman menjelaskan, rencana membangun KUB bersama Bank NTB Surya sebenarnya sudah dimulai sejak lama. Diawali dengan kunjungan ke Bank NTB Suriah pada bulan September 2022 di kantor Bank Jatam. 

Basrul, Jumat (10/5/2024), mengatakan, “Alhamdulillah, kami sudah sampai pada tahap penandatanganan perjanjian pemegang saham. Kami merasa Pemprov NTB dan Bank NTB Suriah telah mendukung kami dengan baik. KUB telah memilih sebagai mitra. .”

Pj Gubernur Jawa Timur Adiya Keriono memuji ketertarikan Bank NTB Seria dan Bank Jatam dalam kerja sama ini. Dengan hadirnya KUB, Adia yakin kinerja kedua bank daerah tersebut akan maksimal sehingga berdampak pada pertumbuhan perekonomian daerah.

Ia mengatakan: “Proses perencanaan ini sangat panjang dan kami mengantisipasi dampaknya akan menguntungkan kedua belah pihak.” 

Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalogita Aradi berharap pengalaman positif yang didapat dari Bank Jatim dapat ditransfer ke operasional BPD di wilayahnya. Tujuan lainnya adalah melakukan ekspansi ke NTB dan memperluas potensi aliansi pembangunan ekonomi dengan NTB.

Ia berkata: “Investor sangat tertarik dengan Jawa Timur karena aksesibilitasnya. Pada saat yang sama, kami telah menghitung biaya distribusi kami di pulau-pulau tersebut. Jadi kami berharap ke depannya akan terpacu untuk melakukan ekspansi ke wilayah kami. dapat dirasakan di bawah arus.” . .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *