Bappebti: Perlu Pemahaman Komprehensif dalam Transaksi Aset Kripto

REPUBLIKA.CO. Selasa lalu, Kepala Bappebti Kementerian Perdagangan Kasan dalam sambutannya di Jakarta mengatakan konsensus ini penting bagi calon pembeli aset digital untuk mempertimbangkan langkah bisnis yang ingin diambil.

Oleh karena itu, untuk lebih memahami aset kripto, kelompok ini menggandeng PT Pintu Kemana Saja (Pintu) sebagai platform jual beli dan investasi aset kripto di Indonesia, serta organisasi independen (SRO) penukaran mata uang. CFX menjadi tuan rumah kuliah Pintu di Pusat Pariwisata Trisakti, Jakarta, Senin (24 Juni 2024).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada CFX, Dinas Pariwisata Trisakti dan Pintu atas kerjasamanya dalam menyelenggarakan acara edukasi ini. Kami berharap melalui acara ini semakin terbangun kesadaran masyarakat untuk dapat memberikan fasilitas kepada pelanggan.” ketika mempertimbangkan perdagangan Aset Kripto”.

Ia mengatakan dalam acara tersebut, timnya dan kontributor lainnya memberikan informasi rinci mengenai langkah-langkah regulasi dan regulasi, pengembangan ekosistem, transformasi aset kripto, dan Web3 di Indonesia.

Di sisi lain, CEO CFX Subani mengatakan memberikan edukasi kepada masyarakat merupakan salah satu tanggung jawab pihaknya sebagai pengelola. Ia mengatakan, integrasi aset kripto penting untuk memahami keamanan berinvestasi pada aset tersebut, serta peraturan yang mengatur aset tersebut.

Selain itu, Senior Advisor Pintu Malikulkusno Utomo berpendapat bahwa berinvestasi pada aset kripto memiliki risiko yang tinggi, sehingga sebaiknya lakukan riset secara matang sebelum mengambil keputusan berinvestasi. Pihaknya juga mendorong kehadiran auditor dan peneliti di industri keuangan, sehingga menjadi sesuatu yang baru bagi investor.

“Kami percaya bahwa kehadiran regulator dan peneliti di industri kripto tidak hanya akan memperkuat profitabilitas investasi aset kripto tetapi juga memberikan pengetahuan kepada pelaku usaha untuk terus berinovasi.” katanya.

Sedangkan Bappebti mencatat nilai transaksi tunai pada Januari hingga Mei 2024 sebesar 260,9 triliun. Jumlah tersebut diperoleh dengan menjumlahkan jumlah investor mata uang kripto sebanyak 363.101 dari 19,75 juta investor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *