iaminkuwait.com, JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menegaskan kondisi likuiditas tetap baik. Perseroan memiliki rasio pinjaman terhadap simpanan sebesar 72,7 persen pada semester pertama tahun ini (H1) atau semester I.
“BCA cukup likuid, LDRnya sekitar 72 persen. Dibandingkan DPK yang ada, berarti penyaluran kredit kita baru 72 persen. Kalau dibandingkan pasar, menurut saya sekitar 85 persen,” kata Jahja Setiatmadja, Presiden BCA Jakarta. ungkapnya dalam konferensi pers virtual mengenai kinerja Pemprov DKI semester 1 tahun 2024.
Rasio LDR BCA sebesar 65,7 persen pada semester pertama tahun 2023, meningkat sebesar 7 persen year-on-year. LDR BCA triwulan I 2024 sebesar 71,2 persen.
Jahja mengatakan BCA tidak mengalami pengetatan likuiditas karena solvabilitasnya masih sangat baik. Ia menambahkan, dampak likuiditas seringkali tercermin pada suku bunga, khususnya suku bunga deposito.
“Kalau melihat pasar, suku bunga deposito mengalami kenaikan. Artinya pasar semakin ketat. “Meski pasarnya berbeda pemain, ada pemain yang sangat likuid seperti BCA dan beberapa bank lain. Tapi tentu ada juga bank yang likuid,” ujarnya.
Jahja mencontohkan, BCA sebagai bank menjalankan tugas utamanya yaitu fungsi intermediasi dalam penerimaan dana masyarakat dan pemberian pinjaman. Namun jika suatu saat terjadi kelebihan likuiditas, bank akan mencari penempatan sementara, misalnya pada Surat Berharga Bank Indonesia Rupiah (SRBI).
“Kalau dibilang, ‘Oh ya, taruh saja (aset) di Surat Berharga Negara (SBN) atau SRBI, maka banknya sudah untung.’ Jadi kita cari tempat untuk menaruhnya,” kata Jahja .
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) dalam konferensi pers hasil Rapat Direksi (RDG) BI pada 17 Juli memastikan kondisi solvabilitas bank pada kuartal II 2024 akan tetap baik. Hal ini tercermin dari aset likuiditas dana pihak ketiga (AL/DPK) yang masih tinggi yakni sebesar 25,36 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, AL/DPK pada masa lalu tidak melebihi 15 persen, sehingga posisi AL/DPK saat ini sudah tepat.
Sedangkan per Mei 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat AL/DPK bank sebesar 25,78 persen dan alat likuid pada non-core deposit (AL/NCD) sebesar 114,58 persen. Sedangkan LDR perbankan meningkat menjadi 84,80 persen pada Mei 2024 dari 82,13 persen pada Mei 2023.