Radar Sumut, LEWOLEBA – Kantor Bea dan Cukai Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan bantuan kepada UMKM untuk langsung mengekspor barang tanpa perdagangan.
“Bea Cukai memposisikan diri sebagai fasilitator perdagangan, khususnya bagi pelaku usaha lokal, dimulai dengan mendorong UMKM untuk mengekspor langsung tanpa perdagangan,” kata Kepala Kepatuhan dan Konsultasi Internal (KIP) Bea Cukai Kubang, Nanang Sekte. , Sabtu lalu (20/4/2024) Levoleba saat dihubungi Ibu Lembata dari Kota Kabupaten.
Sejak awal April 2024, Kantor Bea dan Cukai Kupang memberikan pelayanan ekspor perdana produk kerang dan ikan segar melalui Bandara El Thari Kupang.
Tentunya berkat dukungan dan keterlibatan Kantor Bea Cukai Kupang dengan para pelaku perdagangan untuk melakukan ekspor langsung dari Kupang. Nanong menjelaskan, rata-rata pelaku usaha lokal atau UMKM masih memasarkan produknya melalui broker. Hal ini tentunya memperhitungkan harga jual produk tersebut sebagai harga jual lokal.
Untuk itu, pihak Bea dan Cukai Kubang mendorong para pedagang untuk melakukan ekspor secara langsung. Jika UMKM bisa langsung mengekspor produknya, maka bisa langsung bertransaksi dengan pembeli.
Dari segi biaya bisa sangat mahal sehingga UMKM mendapat manfaat dan produksi semakin meningkat, kata Nanong.
Dalam mendukung upaya ekspor pelaku usaha, Bea Cukai Kubang memberikan pemahaman mengenai peraturan ekspor dan impor. Kantor Bea Cukai Kupang memberikan akses informasi kepada pelaku usaha mengenai perizinan, tata cara, dan tata cara pelaksanaan ekspor.
Kantor Bea Cukai Kupang memfasilitasi perdagangan produk komersial. “Dengan mempromosikan produk lokal ke luar negeri melalui perwakilan bea cukai di luar negeri,” kata Nanong.