iaminkuwait.com, JAKARTA — Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrick mengatakan timnya masih mendalami kasus suap yang melibatkan karyawannya. Namun, dia enggan membeberkan identitas orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Saya kira sedang dalam perjalanan, kita tunggu bersama-sama,” kata Jeffrey usai peluncuran Indeks IDX-Infovesta Multi-Factor 28 di Kantor BEI, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Jeffrey menegaskan, semua pihak sedang dalam proses menyelesaikan kasus tersebut. Baik di pihaknya maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh karena itu, pihaknya belum mau membeberkan lebih lanjut, termasuk dugaan keterlibatan sang donatur.
“Saya kira semua sudah on track, OJK juga ada prosesnya, dan kita sudah ada prosesnya, jadi kita tunggu saja prosesnya,” tegasnya tak mau panjang lebar.
Jeffrey membantah skandal suap yang melibatkan banyak karyawannya merupakan bentuk penipuan yang dilakukan BEI. Dia menghukum bawahannya, dan dia melanjutkan proses penyelidikan.
Dia menjelaskan, seperti yang disampaikan tadi, tidak ada masalah dalam proses IPO itu sendiri, tetap berjalan sesuai aturan, yang paling parah adalah pegawai bursa mendapat penghargaan atau mendapat penghargaan.
Dalam konteks ini, Jeffrey menegaskan timnya akan tetap berkomitmen menjaga dan meningkatkan integritas internal BEI.
“Meningkatkan integritas adalah proses berkelanjutan yang akan terus berlanjut di bursa.” Jadi ada proses yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, ada oknum yang mengajukan tuntutan ganti rugi terhadap pegawai BEI karena wanprestasi dan jasa emiten untuk mencatatkan sahamnya (IPO) di BEI pada pekan lalu Menanggapi hal tersebut, BEI berkomitmen memenuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik melalui penerapan Sistem Manajemen Lingkungan (SMAP) ISO 37001:2016.
I GED Nyoman, Direktur Evaluasi Perusahaan BEI, mengatakan, “Seluruh karyawan BEI tidak boleh menerima jasa atau layanan apa pun (termasuk namun tidak terbatas pada uang, makanan, barang dan/atau jasa) yang diberikan BEI kepada pihak ketiga karena transaksi seperti itu tidak diperbolehkan.” Keinginan Dalam keterangannya, Senin (26/8/2024).
Atas pelanggaran tersebut, BEI telah mengambil tindakan disipliner sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika Anda menemukan pelanggaran terkait SMAP, Anda dapat melaporkannya melalui Whistleblowing System – surat ke saluran BEI pada tautan berikut https://wbs.idx.co.id,” tambah Newman.
Berdasarkan surat yang beredar di kalangan wartawan di Jakarta, Senin (26/8/2024), manajemen BEI akhirnya memutuskan hubungan kerja (PHK) lima karyawannya pada Juli hingga Agustus 2024, karena terungkap adanya pelanggaran. Terima kasih atas jasa emiten mengenai permintaan kompensasi dan pencatatan sahamnya di BEl.
Kelima rekrutan tersebut berasal dari Divisi Evaluasi Korporat BEl, divisi yang bertanggung jawab menerima ekspatriat. Mereka disebut telah meminta berbagai kompensasi finansial dan jasa untuk menganalisis kemungkinan pihak yang menerbitkan saham tersebut dicatatkan di BEI.
Sebagaimana dinyatakan dalam surat tersebut, “Sebagai imbalan atas uang yang diterima, para pekerja ini membantu mereka memutuskan proses penerimaan mereka untuk mencatatkan dan memperdagangkan saham mereka di bursa”.
Proses penilaian perusahaan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dan melibatkan banyak emiten yang sahamnya kini tercatat di bursa, dengan keuntungan modal berkisar ratusan juta hingga Rp miliar per emiten.
Melalui praktik terorganisir ini, orang-orang ini juga mendirikan perusahaan (Jasa Konsultasi), yang mengumpulkan sekitar Rp 20 miliar selama audit.
Proses penerimaan emiten untuk masuk bursa, kabarnya melibatkan oknum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berwenang menyatakan perusahaan layak untuk melakukan penawaran umum saham atau IPO tersebut, lalu mencatatkan sahamnya di bursa . Tukar Eva Rianti