BI Ungkap Belum Ada Pengajuan Formal Alipay

Radar Sumut, JAKARTA – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filingsih Hendarta mengatakan Ant Group selaku pemilik program pembayaran Alipay belum mengajukan permintaan resmi kepada BI untuk memperkenalkan Alipay sebagai salah satu sistem pembayarannya. di negara penyedia layanan.

Memang Bank Alipay belum mengajukan permintaan resmi kepada Bank Indonesia sebagai penyedia layanan sistem pembayaran, kata Filingsih dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/04/2024).

Pelamar, termasuk perwakilan dari China Ant Group yang didirikan oleh Jack Ma, dapat mengunjungi kantor BI dan meminta pertemuan konsultasi pendahuluan untuk mendalami persyaratan lebih lanjut.

“Biasanya yang dilakukan pemohon, pemohon bisa datang ke Bank Indonesia dan meminta diadakan pertemuan pra penyuluhan, jadi diskusikan dulu dengan Bank Indonesia apa saja persyaratannya,” kata Filingsih.

BI bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan setiap penyedia jasa pembayaran (PSP) mematuhi aspek standar keamanan sistem informasi, termasuk penyediaan layanan penyelenggaraan sistem pembayaran yang aman dan andal.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi menyerukan untuk membahas dan memperkuat kemitraan dengan salah satu raksasa teknologi keuangan (fintech) dunia guna mengembangkan potensi perekonomian Indonesia.

Perusahaan yang dimaksud adalah Ant International asal Tiongkok dan pembahasannya fokus pada tiga hal, yakni pembuatan fasilitas shared lab atau laboratorium bersama, peningkatan kontribusi program pengembangan talenta digital melalui Digital Talent Scholarship (DTS) dan Digital Talent Academy. (DTA) serta membahas pengelolaan data lintas batas yang aman.

“ANT Financial Group berkomitmen bekerja sama dengan Indonesia untuk mengakselerasi ekonomi digital, khususnya melalui pembayaran digital dan fintech di Indonesia,” kata Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *