BRIN pastikan penelitian menhir di Sumbar dilakukan pada 2024

iaminkuwait.com, PADANG — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memastikan tahun ini akan dilakukan survei detail terhadap keberadaan menhir di Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Penelitian ini menunggu konfirmasi sumber pendanaan, sebagian di antaranya berasal dari pemerintah provinsi.

“Sudah ada pembahasan antara BRIN dengan pemerintah provinsi dan kabupaten. Nota kesepahaman sinergis juga sudah ditandatangani,” kata Ketua Badan Arkeologi, Bahasa, dan Sastra BRIN Herry Yogaswara di Padang, Jumat (10/5/2024).

Merujuk pada nota kesepahaman sinergi yang ditandatangani kedua pihak, Herry juga menegaskan adanya komitmen untuk melakukan kajian detail terhadap menhir di Kabupaten Limapuluh Kota.

“Kegiatan (Penelitian) belum dilakukan dan bisa dilakukan pada tahun 2024,” ujarnya.

Secara umum, peneliti BRIN terbuka terhadap penelitian. Hanya saja lembaga itu masih menunggu konfirmasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar sebagai pihak yang akan membiayai penelitian tersebut.

Herry menjelaskan, salah satu tujuan utama penelitian tersebut adalah mencoba mengetahui umur menhir tersebut. Selanjutnya, peneliti menggunakan metode penanggalan radiokarbon untuk mengetahui umur gugus menhir di Nagari (Desa) Maek, Kabupaten Limapuluh Kota.

“Biasanya kami berkolaborasi antara BRIN dan Universitas Gadjah Mada (UGM) karena memiliki kekuatan penelitian di bidang paleoantropologi,” ujarnya.

Terpisah, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, pada tahun 1985 peneliti UGM melakukan penelitian di situs bersejarah tersebut. Para peneliti juga membawa kembali sampel seperti gigi, tengkorak, dan tanah.

Namun sejauh ini pencarian tersebut belum membuahkan hasil. Supardi mengaku juga sempat berkunjung ke UGM untuk memastikan sampel yang dibawanya.

BRIN akan melakukan penanggalan radiokarbon untuk mengetahui umur cluster menhir yang terletak di Nagari Maek, provinsi Limapuluh Kota, katanya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *