Dapat Lahan Tambang Eks KPC, PBNU Bakal Kelola Tambang Batu Bara 26 Ribu Hektare

Refubikikika.o.o.id, Jakarara – LLC – Dewan Pengamanan Naharata (PBNU) yang berlokasi di sebelah timur sebuah organisasi masyarakat keagamaan negara, termasuk 13 ribu hektare (ormas) yang mendapat izin pertambangan khusus dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) (IUPK).

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Stakuf mengucapkan selamat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah memberikan izin pertambangan kepada badan publik sehingga berujung pada terbitnya IUPK.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden yang telah memberikan konsesi sambil menunggu keluarnya IUP sehingga kini kami siap untuk segera memulai operasi penambangan di tempat tujuan,” kata Gus Yahya, nama samarannya, dalam keterangannya. Pengumuman pada Kamis (22/8/2024) di Istana Kepresidenan Jakarta.

Gus Yahya menjelaskan, konsesi pertambangan itu milik eks Perusahaan PT Kaltim Prima Coal (KPC), bagian dari Grup Bakri. Gus Yahya mengatakan, lahan konsesi yang baru ditemukan baru sebagian kecil sehingga belum bisa memastikan total produksi batu baranya. PBNU memastikan operasi eksplorasi dan penambangan akan dimulai pada Januari 2025.

“Sebentar lagi. Sebentar lagi. Karena IUP-nya sudah terbit. Mudah-mudahan Januari nanti sudah bisa kita kerjakan,” kata Gus Yahya.

Presiden Jokowi sebelumnya menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang perubahan PP 96/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pertambangan dan Batubara (MINERBA). Berdasarkan Pasal 83A PP 25/2024, ketentuan baru tersebut memperbolehkan organisasi keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *