iaminkuwait.com, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan perubahan besar yang dilakukan pada periode kedua Presiden Jokowi melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Darmin menilai, apa yang dilakukan KBUMN sangat mirip dengan perubahan yang dilakukannya saat menjabat Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan periode 2006 – 2009.
Perubahan yang terjadi di DJP dan perubahan yang diprakarsai Kementerian Badan Usaha Milik Negara memiliki kesamaan mendasar dalam fokus reformasi struktural, pendekatan modernisasi sistem, serta transparansi dan akuntabilitas,” kata Darmin di Jakarta, Kamis (19). /9/2024).
Di bidang reformasi struktural dan kelembagaan; Darmin mengatakan pimpinan KBUMN memahami pentingnya restrukturisasi untuk meningkatkan efektivitas organisasi. Di DJP, Darmin, dalam upaya meningkatkan efisiensi dan mengurangi praktik korupsi, pelayanan; Reformasi struktural dilakukan dengan memisahkan fungsi pengawasan dan penegakan hukum.
Langkah ini setara dengan pendekatan BUMN dalam melakukan restrukturisasi kementerian, termasuk melakukan perubahan di lingkungan BUMN, mengganti beberapa direksi, dan membangun klaster BUMN yang lebih fokus pada efisiensi dan koordinasi antar perusahaan, tambah Darmin.
Dalam hal modernisasi sistem dan teknologi, Darmin memperkenalkan teknologi baru seperti sistem pelaporan pajak elektronik (e-filing) dan digitalisasi pelayanan perpajakan selama berada di DJP. Hal ini menyederhanakan proses administrasi dan berupaya mengurangi ketergantungan pada proses manual yang rentan terhadap penyalahgunaan.