iaminkuwait.com, JAKARTA – Ikon sepak bola dunia dan pengusaha sukses David Beckham terlibat perselisihan hukum dengan perusahaan kebugaran ternama F45, yang dimilikinya bersama Mark Wahlberg. Beckham menuntut pembayaran atas saham yang seharusnya diterimanya berdasarkan perjanjian promosi dengan perusahaan.
Perusahaan Beckham, DB Ventures, mengajukan gugatan terhadap F45 pada bulan April di Pengadilan Distrik AS di California Tengah. DB Ventures memerlukan implementasi kontrak yang telah diselesaikan sebelumnya.
Gugatan tersebut menuduh bahwa F45 gagal memenuhi kewajibannya untuk membayar Beckham sejumlah saham yang disepakati sebagai imbalan untuk mempromosikan merek tersebut sebelum penawaran umum perdana. Dokumen pengadilan yang diperoleh HuffPost menunjukkan bahwa sebagai bagian dari kesepakatan itu, Beckham dijanjikan $1,5 juta (sekitar R24,3 miliar) per tahun dan sejumlah saham.
Gugatan tersebut menuduh bahwa F45 menunda transaksi saham utama, menyebabkan Beckham kehilangan jutaan dolar karena harga saham anjlok. DB Ventures menuntut F45 membayar Beckham $9,3 juta (sekitar R150,7 miliar) untuk nilai saham yang hilang, ditambah kompensasi tambahan sebesar $5 juta (sekitar R81 miliar), semuanya ditambah bunga.
Di sisi lain, F45 mengklaim Beckham gagal memenuhi kewajibannya terhadap merek tersebut. Beckham dituding berusaha memanfaatkan situasi.