Debitur KUR Perempuan Capai 40 Persen di Jabar

iaminkuwait.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Perekonomian terus menggalakkan dan memperluas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Gede Edi Prasetya, Deputi Koordinasi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kementerian Perekonomian, mengungkapkan, penyaluran KUR khusus akan dilakukan di Jawa Barat mulai awal tahun ini hingga 2024. IDR mencapai hampir 9 triliun pada bulan April.  

“Pelaksanaan KUR di Provinsi Jawa Barat sejak tahun 2024 hingga Januari 2024 mencapai Rp8,79 triliun per 30 April yang telah disalurkan kepada 149.602 peminjam,” kata Edi yang bertugas memantau penyaluran KUR, Kamis (02/05/2024). ) dan ditemui saat kegiatan asesmen di Garut, Jawa Barat. 

Dijelaskannya secara rinci mengenai pelaksanaan KUR khususnya di Kabupaten Garut, Jawa Barat mulai tahun 2024. ₹433,38 miliar didistribusikan dari Januari hingga 30 April. Rp. KUR diberikan kepada 8.034 peminjam. 

“Dalam penyaluran KUR berdasarkan sektor ekonomi, Kabupaten Garut didominasi oleh sektor perdagangan sebesar 61,79 persen, disusul industri pengolahan sebesar 14,06 persen, dan sektor pertanian sebesar 10,61 persen,” jelas Edi. 

Pemerintah juga saat ini mendata penerima KUR melalui program Sistem Informasi Perkreditan (SIKP). Edi mengatakan pada April 2024, porsi penyaluran KUR kepada peminjam perempuan lajang akan mencapai 40 persen dari seluruh peminjam KUR.

Ia memastikan dukungan pemerintah terhadap pembiayaan masyarakat formal terus digalakkan melalui program KUR inklusif.

“Penyaluran KUR terus diperluas dan inklusif untuk menjangkau penyandang disabilitas dan perempuan UKM,” kata Edi.

Ia mengatakan, target penyaluran pada tahun ini adalah KUR 287 triliun atau sekitar Rp 300 triliun. AD berharap dapat mencapai tujuan ini pada tahun 2024. Pada awal bulan September, Oktober dan November untuk melayani pelanggan atau pelaku usaha. 

AD menjelaskan, kriteria penerima KUR adalah nasabah baru. Kemudian yang kedua adalah nasabah yang usahanya kembali bangkit setelah mendapat pembiayaan KUR. 

“Pelanggan masuk ke dalam kategori tersebut, baik yang sebelumnya telah mencapai ambang batas tertentu hingga volume tertentu, atau dari super mikro, ke mikro terkecil, atau super mikro-mikro ke komersial kecil,” kata Eddy. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *