iaminkuwait.com, JAKARTA – Aksi massa menolak UU Pilkada hari ini Kamis (22/8/2024). Kenaikan tersebut membuat Presiden RI Joko Widodo absen dari agenda hari ini karena dijadwalkan menghadiri acara Badan Jasa Keuangan (OJK).
Diketahui, Jokowi awalnya dipastikan menghadiri acara OJK bertajuk “Menggagas (Memperkuat) Gerakan Nasional Cerdas Fiskal” di JIExpo Kemaoran, Jakarta Pusat mulai pukul 14.00 hingga 15.00 WIB. Namun menurut sumber, RI 1 akhirnya tidak ikut serta karena kondisi kurang mendukung akibat aksi demonstrasi di berbagai titik.
Tidak ada perwakilan Istana. Namun rupanya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Eirlangga Hartarto tak hadir dalam undangan tersebut.
Meski membenarkan alasan ketidakhadiran Jokowi, Airlangga menolak berkomentar mengenai latar belakang demonstrasi di kamp tersebut.
“(Jokowi) menunjuk saya,” kata Airlangga kepada wartawan usai acara OJK, Kamis (22/8/2024).
Sebelumnya di ruang sidang OJK, Menteri Koordinator Aerlang dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar sempat berbicara singkat mengenai kondisi “panas” yang terjadi saat ini. Hal tersebut diraih keduanya berkat kemeriahan acara peluncuran Genkarkan yang dihadiri banyak mahasiswa.
Mahendra berhasil merebut kemeriahan penonton yang memenuhi gedung JIExpo sebagai pembicara pertama. Melihat kemeriahan para siswa, Mahendra memberikan tepuk tangan kepada mereka. Ia kemudian menggambarkan kondisi di dalam ruangan seperti “di luar”.
“Di sini jauh lebih meriah dibandingkan di sana,” katanya, disambut tepuk tangan penonton.
Pidato kedua Airlangga kemudian melontarkan sindiran mengenai kondisi saat ini. Usai membacakan pantun, Airlangga memperdengarkan eskalasi yang terjadi hari ini.
“Jadi makin banyak makin meriah Pak,” selorohnya disambut tawa petugas yang duduk di kursi depan.
Maklum, aksi unjuk rasa yang digelar pada Kamis (22/8/2024) ini merupakan dampak dari kontroversi penolakan masyarakat terhadap UU Pilkada karena batasan usia calon Kagub/Kawagub. Pekerjaan utama menjelang demonstrasi publik adalah Badan Legislatif PPK (Baleg), yang dengan cepat dan bertanggung jawab menyetujui proyek tersebut. Inti dari peraturan tersebut pada akhirnya akan memungkinkan putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, untuk mencalonkan diri sebagai gubernur.