iaminkuwait.com, JAKARTA — Perkawinan anak dinilai merupakan permasalahan sosial yang kompleks dan berdampak luas. Di tengah permasalahan tersebut, keluarga memegang peranan yang sangat penting dalam mencegah perkawinan anak.
Cassandra A. Putranto, psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia, mengatakan keluarga memiliki peran penting dalam upaya pencegahan pernikahan dini yang tidak hanya menguntungkan namun juga menimbulkan permasalahan. Pernikahan dini yang dapat disertai dengan kehamilan dini dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan reproduksi perempuan, konflik perkawinan yang dapat berujung pada perceraian, dan permasalahan psikologis yang dapat mempengaruhi perilaku orang tua terhadap anak
Cassandra mengatakan, anak yang tumbuh dalam lingkungan keluarga yang positif mempunyai pandangan yang lebih luas dalam persiapan pernikahan. “Anak-anak yang tumbuh di lingkungan positif lebih memahami pentingnya kebugaran fisik, mental, dan finansial untuk menjamin pernikahan yang berkualitas,” ujarnya, Selasa (27/08/2024).
Menurutnya, penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat bagi keluarga dan mendidik remaja tentang tata tertib pernikahan. Ia mengatakan, orang tua hendaknya memberikan bekal ilmu yang benar agar anaknya bisa mengambil keputusan bijak mengenai pernikahan ketika sudah besar nanti.
Ia mengatakan, “Orang tua harus mendidik anak-anak pentingnya pendidikan untuk masa depan yang lebih baik, termasuk pendidikan akademis dan pendidikan seks untuk membantu anak-anak memahami reproduksi, hubungan dan konsekuensi dari pernikahan dini.”
Cassandra menjelaskan, perempuan yang menikah muda berisiko lebih tinggi mengalami keguguran, komplikasi saat melahirkan, bahkan kematian saat melahirkan karena organ tubuhnya belum berkembang sempurna untuk hamil dan melahirkan. Dia juga mengutip penelitian yang menunjukkan bahwa wanita yang menikah muda lebih mungkin menderita masalah kesehatan mental seperti kecemasan, depresi, dan gangguan mood karena mereka merasa telah melewatkan sebagian kesenangan masa remaja
“Perkawinan anak seringkali mengakibatkan hilangnya hak-hak anak, seperti hak atas pendidikan, hak untuk hidup bebas dari kekerasan dan hak atas perlindungan dari eksploitasi. Anak-anak yang menikah dini seringkali terpaksa memikul tanggung jawab tersebut. untuk melakukan tidak akan dihadapi, “katanya.
Oleh karena itu, menurutnya, orang tua hendaknya mengajarkan pengetahuan tentang tanggung jawab, komitmen, dan etika dalam menjalin hubungan agar anak dapat menghargai dirinya sendiri dan orang lain serta mengambil keputusan yang bijak dalam hidupnya. Menurutnya, orang tua juga harus membiayai pendidikan anaknya agar anak dapat menyelesaikan pendidikan dan memiliki karir yang baik sebelum memikirkan pernikahan. Pendidikan yang baik dan lingkungan yang positif diyakini dapat membantu anak berpikir logis dalam menyikapi risiko akibat pernikahan dini.