Republik Jakarta – Penyanyi Pak Boram ditemukan tewas mendadak di rumah temannya pada Kamis (4 November 2024). Hasil otopsi memastikan penyebab kematian penyanyi itu tidak sesuai spekulasi netizen.
Hasil tes Park Boram diungkap pada Senin (15 April 2024) oleh Xanadu Entertainment, agensi manajemen penyanyi tersebut. Xanadu Entertainment mengatakan dalam pernyataan resmi bahwa otopsi telah selesai untuk mengetahui penyebab kematian Park Boram.
Seperti diberitakan Koreaibo pada Selasa (16 April 2024), Xanadu Entertainment mengatakan, “Otopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian Park Boram, dan tidak ada tanda-tanda bunuh diri atau pembunuhan. Saya tidak dapat menemukannya.”
Pernyataan resmi Xanadu Entertainment ini diunggah sebagai respons atas spekulasi liar dan misinformasi seputar kematian Park Boram. Seperti diketahui, sebelum hasil otopsi diumumkan, banyak pengguna yang menduga penyebab kematian Park Boram adalah pembunuhan atau bunuh diri.
Berdasarkan keterangan resmi polisi, penyanyi tersebut ditemukan tak sadarkan diri di kamar mandi rumah temannya. Pak Boram sedang menikmati minuman sebelum dia pingsan.
Park Boram akan berusia 30 tahun pada 11 April 2024. Sebelum resmi debut sebagai artis solo, Park Boram berpartisipasi dalam Superstar K2 dan menempati posisi ke-8.
Wanita kelahiran 1 Maret ini resmi memulai karirnya sebagai penyanyi solo pada tahun 2014 dengan merilis lagu pertamanya “Zebo” yang berkolaborasi dengan Zico. Di tahun yang sama, Park Boram dianugerahi gelar Artist of the Year pada Agustus 2014. Tangga Lagu K-POP Penghargaan Gaon.
Selain itu, Park Boram juga pernah masuk dalam nominasi penghargaan Pendatang Baru Terbaik di berbagai ajang penghargaan bergengsi. Acara tersebut antara lain Mnet Asian Music Awards, Golden Disc Awards, dan Melon Music Awards.