Diminta Ucapkan ‘Free Palestine’, Alec Baldwin Pukul Ponsel Aktivis Pro Palestina

Radar Sumut, JAKARTA – Aktor Alec Baldwin tertangkap kamera sedang merusak ponsel aktivis pro-Palestina. Dalam rekaman tersebut, seorang wanita mendekatinya di sebuah kedai kopi di New York City, AS, dan meminta Baldwin mengucapkan “Bebaskan Palestina”.

Dikutip dari Fox News, Kamis (25 April 2024), wanita tersebut diketahui kerap memberikan wawancara dadakan untuk acara media sosialnya, “Crackhead Barney and Friends”. Dia meminta Baldwin mengomentari pendudukan Israel dari sudut pandang pro-Palestina.

“Alec, bisakah kamu mengatakan ‘Bebaskan Palestina’ sekali saja? Bebaskan Palestina, Alec, sekali saja, dan aku tidak akan mengganggumu lagi, aku bersumpah. Katakan ‘Bebaskan Palestina’ sekali saja,” pinta perempuan itu, Senin (April). . dia berkata 22 Agustus 2024).

Baldwin tampak bingung, lalu menolak permintaan tersebut sambil berkata “tidak”. Wanita itu kemudian membalasnya dengan hinaan terhadap Israel dan Zionisme, namun Baldwin tetap bersikukuh. Setelah Baldwin menolak untuk mematuhinya, wanita tersebut mengajukan tuntutan pidana terhadap aktor tersebut.

Baldwin diketahui tengah menghadapi tuntutan hukum terkait kematian sinematografer Halina Hutchins saat syuting Rust. Pembuat film wanita tersebut meninggal pada 21 Oktober 2021, tertembak oleh senjata penyangga film yang dipegang oleh Baldwin.

Aktor tersebut mengakui bahwa dia tidak menarik pelatuknya, dan mengatakan bahwa dia tidak tahu bahwa pistol tersebut memiliki peluru asli di dalamnya. Situasi ini disebabkan oleh para pekerja kedai kopi.

“Mengapa kamu membunuh wanita itu? Kamu membunuh wanita itu dan tidak masuk penjara,” katanya kepada Baldwin.

Melihat kericuhan tersebut, seorang pegawai kedai kopi akhirnya mencoba turun tangan dan Baldwin menyuruh karyawan tersebut untuk memanggil polisi. Pekerja tersebut kemudian memberi tahu karyawan tersebut bahwa Baldwin adalah pelakunya, dan Baldwin mengambil ponsel wanita tersebut dari tangannya.

Peristiwa itu terjadi kurang dari tiga bulan sebelum sidang Baldwin digelar pada 9 Juli 2024, khusus terkait kasus pembunuhan tidak disengaja di lokasi syuting film Rust. Baldwin didakwa melakukan dua tindak pidana berat, yakni pembunuhan dan penggunaan senjata api secara sembrono, atau dengan kata lain pembunuhan yang disengaja tanpa kehati-hatian atau kehati-hatian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *