Disdik DKI Jakarta Bakal Cabut KJP Pelajar yang Terlibat Tawuran

Radar Sumut, JAKARTA – Dalam beberapa hari terakhir, 170 anak muda yang sebagian besar merupakan pelajar ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat (POLRES). Ratusan pemuda diduga ingin berunjuk rasa di TKI Jakarta.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Disdik) DKI Jakarta, Purwosusilo mengatakan, perilaku generasi muda khususnya pelajar tentu mempunyai konsekuensi logis terhadap tata tertib sekolah. Termasuk konsekuensinya jika Anda termasuk penjahat kelas teri penerima skema Kartu Jakarta Pintar (KJP).

“Kami sedang mendata (jumlah orang KJP yang ikut penyerangan) tapi saya katakan, mereka sudah menunjukkan tanggung jawab, sudah berusaha, sudah coba bukti karena ada instruksi dalam kebijakan gubernur.” Ucapnya, Rabu (3/4/2024) di halaman Balai Kota DKI Jakarta.

Artinya Kementerian Pendidikan bisa memberikan sanksi bila ada penerima KJP yang melanggar aturan. Tergantung pada pelanggaran yang dilakukan oleh siswa, hukuman berkisar dari skorsing sementara hingga skorsing permanen.

Terkait 170 pemuda yang ditangkap polisi, Purvosusilo mengatakan belum bisa dipastikan semuanya adalah anggota KJP. Namun, setelah dikonfirmasi, panel akan menentukan sifat pelanggarannya.

“Nanti kita lihat apakah dia berjalan, menyalakan lampu, membawa bendera. Itu pendapat kami. Sanksi yang pantas dan pantas harus diberikan,” kata Purvosusilo.

Oleh karena itu, saat ini Dinas Pendidikan Daerah DKI Jakarta masih mengevaluasi data yang diberikan pihak kepolisian. Distic mengatakan, di setiap sekolah, anak-anak muda sering berkelahi.

Maksudnya, sesuai aturan, kita keluarkan sanksi dari panitia KJP dan dari Komite Disiplin Sekolah,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hardono mengatakan, pihaknya akan menindak tegas mahasiswa yang melakukan penyerangan. Sanksi yang dikenakan salah satunya adalah pembatalan bantuan sosial pendidikan apabila penerimanya merupakan penerima skema KJP atau Kartu Mahasiswa Universitas Jakarta (KJMU).

“Kemarin ada tawuran di Kemayoran. Saya minta Dinas Pendidikan dan Trandip (Sadbol PP) batalkan KJP. Kalau pelajar batalkan KJMU,” kata Gubernur TKI Jakarta Heru Budi Hardono, Selasa (2). . / 4/2024) di Balai Kota DKI Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *