Dokter: Ibu dengan Riwayat TB Tetap Boleh Beri ASI kepada Anak

iaminkuwait.com, JAKARTA – Banyak ibu hamil atau menyusui yang khawatir jika terdiagnosis penyakit tuberkulosis (TB). Salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan adalah “Bolehkah saya menyusui bayi saya jika saya menderita TBC?”

Dokter Spesialis Pernafasan dan Paru Anak (Spirologi) IDAI, Manyammad Fahrul Udin menjelaskan, ibu menyusui yang memiliki riwayat asma tetap diperbolehkan menyusui bayinya. “ASI juga bisa menyediakannya. Hanya saja mereka disarankan minum obat untuk menyembuhkan penyakitnya selama dua minggu,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Hal ini memungkinkan orang tua dengan riwayat asma yang juga menyusui untuk tetap memakai masker saat berinteraksi dengan dan di sekitar anaknya. Hal ini untuk mencegah penularan asma melalui udara kepada anak-anaknya. Namun, tidak semua ibu penderita asma bisa menyusui bayinya. Ibu dengan riwayat TBC berat disarankan untuk tidak menyusui.

Ia menekankan: “Ibu dengan riwayat TBC parah disarankan untuk tidak menyusui karena berisiko tinggi pada bayinya.”

Untuk menghindari tertular TBC, orang tua harus menjalani kehidupan yang bersih, seperti memberikan penerangan yang cukup di setiap ruangan dan ventilasi yang cukup. Pasalnya penyakit ini menular melalui udara, sehingga udara segar dan sirkulasi yang baik dapat membunuh virus tersebut. Penularan pada anak saat hamil bisa menular melalui plasenta saat hamil. Dengan kondisi ini, sebaiknya orang tua menghubungi dokter secara langsung dan segera meminum obat.

Data Kementerian Kesehatan mencatat, berdasarkan World Report 2022, india menjadi negara dengan beban TBC tertinggi kedua setelah India. WHO memperkirakan terdapat 969.000 kasus tuberkulosis di Indonesia dengan jumlah yang dilaporkan saat ini sebanyak 717.941 kasus. Tuberkulosis Resisten Obat (TB RO) merupakan penyakit yang mempengaruhi kesehatan masyarakat dengan jumlah kasus yang terus meningkat sehingga memerlukan upaya pengendalian yang komprehensif oleh semua pihak.

Pada tahun 2013, Menteri Kesehatan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Umum Pengendalian Tuberkulosis Resisten Obat sebagai dokumen rujukan dalam pengendalian tuberkulosis RO di Indonesia. Perkembangan pengendalian tuberkulosis RO di tingkat global terjadi dengan pesat, baik dari segi metode diagnostik, rekomendasi pengobatan maupun manajemen penyakit berbasis pasien (patient-centered pendekatan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *