REPUBLIKA.CO. Kasus ini bukan yang pertama di Indonesia. Apakah itu?
Rusprita Putri Utama, Kepala Pusat Pemajuan Kebudayaan (Puspeka) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menyatakan keprihatinannya atas kekerasan yang masih terjadi di sekolah. Saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah berupaya memperkuat implementasi pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah. Pertama, memperkuat implementasi dokumen Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lembaga Pendidikan (PPKSP) yang mulai berlaku pada 8 Agustus 2023.
Dikatakannya, “Salah satu amanah PPKSP Mendikbud yang terus kita dorong adalah pembentukan kelompok pencegahan dan pencegahan kekerasan (TPPK) di sekolah dan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menciptakan kelompok yang bekerja. kepada PPKSP agar cepat tanggap apabila terjadi kekerasan di lembaga pendidikan,” kata Prita kepada Republika, Kamis (10 Maret 2024).
Hingga 1 Oktober, sebanyak 404.570 (93,63%) dinas pendidikan telah membentuk TPPK, dan pemerintah daerah telah membentuk 27 (71,05%) kelompok kerja daerah dan 441 (85,79%) kelompok kerja.
Kedua, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendorong kolaborasi semua pihak untuk menciptakan lingkungan pembelajaran yang aman dan bebas kekerasan dengan menandatangani nota kesepahaman tentang pelaksanaan pencegahan dan penanganan kekerasan melalui 5 kementerian dan 3 lembaga pendidikan. Apakah itu?
“Ini merupakan komitmen dan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang beragam, beragam, dan aman untuk mendukung pembelajaran terbaik dan mewujudkan generasi emas intelektual Indonesia,” kata Prieta.
Preeta mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga bekerja sama dengan sektor pendidikan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam mengembangkan berbagai proyek, kursus, dan lokakarya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman guru, staf pengajar dan siswa tentang hak-hak anak, fleksibilitas dan metode pengajaran yang efektif. Apakah itu?
“Pelatihan ini telah dilakukan di berbagai daerah dan kami berharap kasus kekerasan akan berkurang secara signifikan,” kata Preeta.
Ketiga, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus melaksanakan program pencegahan kekerasan yang disebut “Roots” bekerja sama dengan UNICEF mulai tahun 2021. Program Roots berfokus pada sekolah menengah, sekolah menengah atas, dan kejuruan dan bertujuan untuk memberikan pelatihan kepada para pendidik dan siswa tentang bagaimana mengidentifikasi, mencegah dan menyelesaikan kekerasan dalam pendidikan. Apakah itu?
Program tersebut telah menjangkau 33.777 satuan pendidikan di 509 kabupaten/kota di 38 provinsi dan melatih 173.240 tenaga kerja.
Survei tahun 2022 yang dilakukan oleh UNICEF U-Report Media menunjukkan bahwa 42% siswa mengatakan bahwa root project membawa perubahan positif bagi sekolah mereka. Apakah itu?
“Selain itu, 32% siswa merasa bahwa perundungan telah berkurang setelah dimulainya proyek Roots,” kata Prita. Apakah itu?
Keempat, Kemendikbud mendorong program penguatan nilai melalui profil pelajar Pancasila yang menekankan pada enam hal penting yaitu Keimanan, Kepasrahan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Kebajikan, Pluralisme, Kerja Sama, Kemandirian, Berpikir dan Kreatifitas. Program ini bertujuan untuk mengembangkan moral siswa yang kuat, kasih sayang dan menghargai keberagaman, yang sangat penting dalam mencegah kekerasan di sekolah. Apakah itu?
“Dengan memperkuat bidang-bidang tersebut, kami berharap siswa tidak hanya berkembang secara akademis tetapi juga emosional dan sosial,” kata Preeta. Apakah itu?
Kelima, pada saat pelaksanaan Penerapan Lingkungan Hidup di Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2024/2025 pada bulan Juli lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menerbitkan buku MPLS yang menarik. Hal ini berdasarkan surat yang diedarkan Sekjen Kemendikbud dalam rangka penguatan budaya anti kekerasan di sekolah.
Keenam, Kemendikbud memperkuat kapasitas organisasi PPKSP dan TPPK. Federasi Merdeka Mengajar (PMM) menawarkan beragam program PPKSP, Pencegahan Kekerasan, Pencegahan Kekerasan Seksual, Pencegahan Toleransi dan Disiplin Positif dan sejauh ini telah menjangkau lebih dari satu juta guru untuk belajar mandiri. Apakah itu?
Prita mengatakan, sejak tahun 2023, peningkatan kapasitas secara langsung telah dilakukan melalui staf dan koordinator wilayah, MKKS, UPT Kemendikbudristek, MKKS, KKKS dan JMS di 3 wilayah Indonesia berdasarkan metode pencegahan kekerasan. Pada bulan September hingga November 2024, Kemendikbud akan meningkatkan kapasitas pengajaran kekerasan di bidang pendidikan melalui partisipasi UPT Kemendikbud, UPTD PPA, JMS dan sensitisasi guru.
Ketujuh, memberikan kemudahan pengaduan kekerasan di sekolah melalui website PPKSP dan memberikan layanan dukungan bagi korban sekolah, kata Preeta.
Diketahui, dua siswa dari sekolah berbeda tewas akibat hukuman yang dijatuhkan guru yang lalai. Korban pertama adalah Rindu Syahputra Sinaga (14), siswa STM Hilir Deli Serdang, SMP Negeri 1, Sumatera Utara, meninggal seminggu setelah disuruh melakukan 100 squat oleh gurunya. dari MTs Blitar awal mula KAF meninggal dunia setelah kepalanya dipukul dengan tongkat oleh gurunya karena terlambat salat Dhuha. Rizki Suryalandika. Apakah itu?
Apakah itu?