Elaelo, Media Sosial Lokal Buatan Pemerintah yang Banjir Hujatan dari Warganet

iaminkuwait.com, IACART — Elaelo ramai diperbincangkan warganet. Faktanya, Elalo menjadi trending topik di banyak platform media sosial.

Apa sebenarnya Elalo itu?

Elaelo merupakan platform media sosial yang dibuat oleh pemerintah dengan domain​​​​”.id”. Platform tersebut disebut-sebut menggantikan X atau yang dulu bernama Twitter, yang terancam diblokir oleh pemerintah.

Sayangnya, alih-alih mendapat pujian, Elalo justru mendapat kecaman dari warganet. Aplikasi ini dikritik banyak orang, mulai dari namanya yang tidak menyenangkan hingga keamanan data pribadi yang minim.

“Elaelo login ke JLS dimana cookie tidak ada pilihan jadi siapapun yang login harus menerima semuanya. Situsnya berlogo Garuda, pas saya cek di http://who.is pendaftarnya private, IGnya private. , yang pengembang tidak jelas. Diposting oleh netizen @dhem *** di platform X.

“Ya, aku harus mengubah liriknya lagi menjadi ‘Aku ingin membakar yang sering kamu ingatkan padaku di Elaelo,'” tulis penyanyi Fiersa Bessari.

“Republica” mencoba beberapa kali mengakses website Elaelo. Sayangnya, Republik tidak berhasil mencapai halaman pendaftaran pertama.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang mempertimbangkan apakah akan memblokir Media Sosial X karena adanya kebijakan yang membolehkan konten pornografi diunggah ke platform tersebut.

Nanti saya pelajari. Pasti jadi kendala kalau disetujui. Makanya kita pelajari, kata Samuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, di Jakarta, pada acara tersebut. akhir. Minggu.

Diakui Samuel, peredaran materi pornografi di X sangat masif. Rekannya meminta platform tersebut menghapus konten dewasa untuk menjaga ruang digital tetap sehat.

“Kami menulis itu berisi konten pornografi, silakan dihapus. Sudah ada ratusan ribu di X, kita temukan banyak, paling banyak di sana,” ujarnya.

Samuel menegaskan, pemerintah akan bersikap tegas terhadap platform yang tidak mematuhi regulasi Indonesia. Menurutnya, pelarangan akan dilakukan pada seluruh platform dan bukan pada konten atau akun pengunggah konten.

Ketika platform…

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *