Evaluasi Kecelakaan Maut GranMax Cikampek, Travel Ilegal akan Ditindak Hukum

Radar Sumut, JAKARTA — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah memfokuskan upaya pemberantasan perjalanan ilegal demi keselamatan transportasi. Hal ini menyusul kejadian di Kilometer 58 Tol Jakarta-Cikampek saat Idul Fitri 1445 Hijriah kemarin yang disebabkan oleh mobil Grandmax yang digunakan untuk perjalanan ilegal.

“Ada beberapa kecelakaan serius. Kita juga bisa menguranginya, tapi di sana masih banyak terjadi hal-hal ilegal,” kata Budi Karya dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).

Oleh karena itu, akan dilakukan tindakan terhadap kendaraan yang digunakan secara tidak tepat atau berlebihan.

“Kita harus bertindak sistematis, tidak hanya saat Idul Fitri, tapi mulai sekarang kita akan menegakkan hukum terhadap kendaraan ilegal dan eksploitasi berlebihan,” ujarnya.

Kepala Korps Jalan Polri Irjen Aan Sukanan mengamini pernyataan Menteri Perhubungan mengenai upaya pemberantasan mudik ilegal.

“Penggunaan angkutan informal menjadi perhatian kami (bersama) menteri pada tahun depan untuk memastikan undang-undang terhadap angkutan informal ditegakkan,” ujarnya.

Aan mengatakan hal itu untuk menjamin keselamatan saat berkendara.

Oleh karena itu, keselamatan masyarakat menjadi tidak terjamin, terutama terkait jam kerja pengemudi, ujarnya.

Juru Bicara Menteri Perhubungan Adita Irawati juga mengimbau masyarakat tidak memilih perjalanan ilegal sebagai transportasi. Kalaupun penggerebekan terus dilakukan, jika masih ada permintaan masyarakat untuk bepergian dengan plat hitam, pasti ada masyarakat yang melarikan diri.

“Sudah dilakukan penggerebekan, namun masih ada yang lolos. Hal ini akan menjadi lebih kuat. Masyarakat juga tidak bisa memilih hal-hal seperti itu, perjalanan ilegal, mobil berpelat hitam, digunakan oleh masyarakat awam dan bukan oleh kalangan kecil, ilegal. Hati-hati, pilihlah transportasi dengan bijak, jadi semua harus berperan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *